Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home PEMERINTAH ACEH

Gubernur Aceh Surati BPJS, Minta Akses Kepesertaan JKA Segera Dibuka

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/05/2026) - 22:48 WIB
in PEMERINTAH ACEH
0
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Foto: Humas Pemprov Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, telah mengirim surat kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I di Medan untuk membuka kembali akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sempat diblokir pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu.

“Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Nurlis menuturkan, meski Mualem telah menyatakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA dicabut, hingga kini BPJS Kesehatan masih memblokir kepesertaan JKA.

“Sebab, setelah Gubernur Mualem menyatakan Pergub JKA itu dicabut, BPJS masih memblokir kepesertaan JKA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat Gubernur Aceh bernomor 400.7.3.6/5806 tertanggal 19 Mei 2026 tentang Kepesertaan JKA pada intinya meminta pengaktifan kembali kepesertaan JKA yang sebelumnya dinonaktifkan pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk memblokir kepesertaan JKA bagi seluruh rakyat Aceh. Surat Gubernur ini sebagai garansi bagi semua rumah sakit yang memiliki keterkaitan dengan JKA untuk pelayanan kesehatan masyarakat Aceh,” katanya.

Ia menambahkan, surat tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai kendala dalam pelaksanaan JKA setelah dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

“Sembari menunggu Pergub baru yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang saat ini dalam proses,” pungkasnya.[]

Tags: acehbpjs kesehatanmualemPemerintah AcehPergub JKA
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenag Aceh Besar Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital pada Harkitnas 2026

Next Post

USK Tunggu Hasil Investigasi Aparat Terkait Kerusuhan Antarmahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Jumat (21/08/2026) - 20:15 WIB
BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

Jumat (21/08/2026) - 17:52 WIB
Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Jumat (21/08/2026) - 17:45 WIB
BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Jumat (21/08/2026) - 17:41 WIB
PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

Jumat (21/08/2026) - 17:35 WIB
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Jumat (21/08/2026) - 17:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.