Banda Aceh – Pimpinan Universitas Syiah Kuala (USK) telah berkoordinasi dan sedang menunggu hasil investigasi pihak berwajib terkait kerusuhan yang terjadi antarkelompok mahasiswa di lingkungan kampus USK.
Rektor USK, Profesor Mirza Tabrani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menaruh peduli serta mendukung terpeliharanya stabilitas dan keamanan di lingkungan kampus.
“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik Rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Prof Mirza, Kamis (21/5/2026).
USK juga meminta dukungan dari para dosen agar terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa untuk tetap mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan.
Selain itu, pihak universitas telah berkoordinasi dengan pimpinan tingkat fakultas, pihak keamanan kampus, dan pihak berwajib guna meningkatkan pengamanan di lingkungan universitas serta memitigasi dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan ke depan.
Sebelumnya, USK telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur perilaku civitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.
Rektor USK berharap seluruh sivitas akademika dapat menahan diri dari tindakan maupun hal-hal lainnya yang berpotensi memperkeruh situasi. Selanjutnya, meminta terus mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif.
Rektor USK juga mengimbau agar segala potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus dapat dimitigasi dan diantisipasi serta dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau pihak universitas. Hal ini dinilai urgen untuk menjaga stabilitas dan keamanan bersama. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala yang berlaku.
“Terima kasih atas kerjasama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” ujarnya.[]









