Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

USK Tunggu Hasil Investigasi Aparat Terkait Kerusuhan Antarmahasiswa

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (21/05/2026) - 16:56 WIB
in DAERAH
0
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) di Kota Banda Aceh. Foto: Humas USK

Banda Aceh – Pimpinan Universitas Syiah Kuala (USK) telah berkoordinasi dan sedang menunggu hasil investigasi pihak berwajib terkait kerusuhan yang terjadi antarkelompok mahasiswa di lingkungan kampus USK.

Rektor USK, Profesor Mirza Tabrani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menaruh peduli serta mendukung terpeliharanya stabilitas dan keamanan di lingkungan kampus.

“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap  kampus kita tercinta, jantung hati milik Rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Prof Mirza, Kamis (21/5/2026).

USK juga meminta dukungan dari para dosen agar terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa untuk tetap mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan.

Selain itu, pihak universitas telah berkoordinasi dengan pimpinan tingkat fakultas, pihak keamanan kampus, dan pihak berwajib guna meningkatkan pengamanan di lingkungan universitas  serta memitigasi dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan ke depan.

Sebelumnya, USK telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur perilaku civitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.

Rektor USK berharap seluruh sivitas akademika dapat menahan diri dari tindakan maupun hal-hal lainnya yang berpotensi memperkeruh situasi. Selanjutnya, meminta terus mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif.

Rektor USK juga mengimbau agar segala potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus dapat dimitigasi dan diantisipasi serta dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau pihak universitas. Hal ini dinilai urgen untuk menjaga stabilitas dan keamanan bersama. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala yang berlaku.

“Terima kasih atas kerjasama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” ujarnya.[]

Tags: acehbentrokpendidikanusk
ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Aceh Surati BPJS, Minta Akses Kepesertaan JKA Segera Dibuka

Next Post

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bendungan Keureuto dan Rukoh Resmi Beroperasi, Mualem Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden

Bendungan Keureuto dan Rukoh Resmi Beroperasi, Mualem Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden

Sabtu (11/07/2026) - 18:19 WIB
ITF UIN Ar-Raniry Bantu 86 Mahasiswa, Total Penyaluran Dana UKT Tembus Rp2,06 Miliar

ITF UIN Ar-Raniry Bantu 86 Mahasiswa, Total Penyaluran Dana UKT Tembus Rp2,06 Miliar

Jumat (10/07/2026) - 20:50 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Sekda Aceh Hadiri Peresmian di Pidie

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Sekda Aceh Hadiri Peresmian di Pidie

Jumat (10/07/2026) - 20:47 WIB
BPMA dan Polda Aceh Evaluasi Pengamanan Obvitnas di Blok A Medco Aceh Timur

BPMA dan Polda Aceh Evaluasi Pengamanan Obvitnas di Blok A Medco Aceh Timur

Jumat (10/07/2026) - 08:38 WIB
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Kamis (09/07/2026) - 18:08 WIB
Kementerian UMKM dan BSI Dukung Pengembangan Nilam Aceh Bersama PT Razma Agro Jayana

Kementerian UMKM dan BSI Dukung Pengembangan Nilam Aceh Bersama PT Razma Agro Jayana

Rabu (08/07/2026) - 20:22 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.