Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home PEMERINTAH ACEH

Gubernur Aceh Surati BPJS, Minta Akses Kepesertaan JKA Segera Dibuka

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/05/2026) - 22:48 WIB
in PEMERINTAH ACEH
0
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Foto: Humas Pemprov Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, telah mengirim surat kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I di Medan untuk membuka kembali akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sempat diblokir pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu.

“Kita harap BPJS segera menindaklanjutinya, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu,” kata Nurlis di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Nurlis menuturkan, meski Mualem telah menyatakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA dicabut, hingga kini BPJS Kesehatan masih memblokir kepesertaan JKA.

“Sebab, setelah Gubernur Mualem menyatakan Pergub JKA itu dicabut, BPJS masih memblokir kepesertaan JKA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat Gubernur Aceh bernomor 400.7.3.6/5806 tertanggal 19 Mei 2026 tentang Kepesertaan JKA pada intinya meminta pengaktifan kembali kepesertaan JKA yang sebelumnya dinonaktifkan pasca pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk memblokir kepesertaan JKA bagi seluruh rakyat Aceh. Surat Gubernur ini sebagai garansi bagi semua rumah sakit yang memiliki keterkaitan dengan JKA untuk pelayanan kesehatan masyarakat Aceh,” katanya.

Ia menambahkan, surat tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai kendala dalam pelaksanaan JKA setelah dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

“Sembari menunggu Pergub baru yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang saat ini dalam proses,” pungkasnya.[]

Tags: acehbpjs kesehatanmualemPemerintah AcehPergub JKA
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenag Aceh Besar Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital pada Harkitnas 2026

Next Post

USK Tunggu Hasil Investigasi Aparat Terkait Kerusuhan Antarmahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Siswa SMP IT Plus An Nur Medan Raih Medali Perunggu pada Kompetisi Inovasi Internasional di Jepang

Siswa SMP IT Plus An Nur Medan Raih Medali Perunggu pada Kompetisi Inovasi Internasional di Jepang

Minggu (05/07/2026) - 02:04 WIB
SMANTIG Borong Gold, Silver, dan Special Award pada Ajang Inovasi Internasional di Jepang

SMANTIG Borong Gold, Silver, dan Special Award pada Ajang Inovasi Internasional di Jepang

Sabtu (04/07/2026) - 22:14 WIB
Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Sabtu (04/07/2026) - 20:23 WIB
Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Rabu (01/07/2026) - 22:12 WIB
Jaya Hartono Resmi Arsiteki Persiraja Banda Aceh

Persiraja Pertahankan Jaya Hartono, Fokus Bangun Tim Lebih Kuat

Rabu (01/07/2026) - 22:06 WIB
Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Rabu (01/07/2026) - 22:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.