Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

WHO Rilis Dua Publikasi, Kampanyekan Sekolah dan Kampus Bebas Nikotin-Tembakau

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (26/09/2023) - 15:44 WIB
in INTERNASIONAL
0
WHO Rilis Dua Publikasi, Kampanyekan Sekolah dan Kampus Bebas Nikotin-Tembakau

Ist.

Swiss- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis dua publikasi baru, “Kebebasan dari tembakau dan nikotin: panduan untuk sekolah,” dan “Perangkat sekolah bebas nikotin dan tembakau” untuk membantu melindungi kesehatan anak-anak tepat pada saat musim kembali ke sekolah di beberapa negara, Selasa (26/09/2023).

WHO mengatakan Industri tembakau tanpa henti menyasar generasi muda dengan produk tembakau dan nikotin sehingga penggunaan rokok elektrik meningkat. Data WHO menyebut 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun. Produk juga menjadi lebih terjangkau bagi generasi muda melalui penjualan rokok sekali pakai dan rokok elektrik, yang biasanya tidak memiliki peringatan kesehatan.

Regulator di AS Agustus lalu memperingatkan perusahaan-perusahaan untuk berhenti menjual rokok elektrik ilegal yang menarik perhatian kaum muda karena bentuknya yang menyerupai perlengkapan sekolah, karakter kartun, dan bahkan boneka beruang.

“Baik saat duduk di kelas, bermain game di luar, atau menunggu di halte bus sekolah, kita harus melindungi generasi muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata Dr Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan, WHO.

Panduan dan perangkat baru tersebut merupakan panduan langkah demi langkah bagi sekolah untuk menciptakan kampus bebas nikotin dan tembakau, namun dibutuhkan pendekatan seluruh sekolah yang mencakup guru, staf, siswa, orang tua, dll. Panduan dan perangkat tersebut mencakup topik tentang cara mendukung siswa untuk berhenti, kampanye pendidikan, penerapan kebijakan dan cara menegakkannya.

Panduan tersebut menyoroti empat cara untuk menumbuhkan lingkungan bebas nikotin dan tembakau bagi generasi muda:

  1. pelarangan produk nikotin dan tembakau di kampus sekolah;
  2. melarang penjualan nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah;
  3. melarang iklan langsung dan tidak langsung serta promosi nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah; Dan
  4. menolak sponsorship atau keterlibatan dengan industri tembakau dan nikotin.

Negara-negara di seluruh dunia yang disoroti dalam publikasi ini adalah negara-negara yang berhasil menerapkan kebijakan yang mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin, termasuk:

India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina.

Panduan WHO yang baru dapat membantu menciptakan sekolah bebas nikotin dan tembakau yang membantu menjaga anak-anak tetap sehat dan aman. Kebijakan bebas nikotin dan tembakau membantu mencegah generasi muda mulai merokok; menciptakan badan pelajar yang lebih sehat dan produktif; melindungi generasi muda dari bahan kimia beracun yang terdapat pada perokok pasif; mengurangi sampah rokok; dan memotong biaya pembersihan.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat, WHO mendorong semua negara untuk menjadikan semua tempat umum dalam ruangan benar-benar bebas rokok sejalan dengan Pasal 8 Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau.

Tags: bebasheadlinenikotinPublikasitembakauwho
ShareTweetPin
Previous Post

DDV Sumut Gelar Voluntrip di Toba, Bersihkan Sampah dan Edukasi Lingkungan

Next Post

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Arman Fauzi Dilantik Jadi Anggota KIP RI Periode 2026-2030

Arman Fauzi Dilantik Jadi Anggota KIP RI Periode 2026-2030

Senin (03/08/2026) - 22:11 WIB
Pemerintah Aceh Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tegaskan Komitmen Putus Mata Rantai Kemiskinan

Pemerintah Aceh Buka MPLS Sekolah Rakyat, Tegaskan Komitmen Putus Mata Rantai Kemiskinan

Senin (03/08/2026) - 17:16 WIB
Prodi Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul Lamspak

Prodi Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul Lamspak

Senin (03/08/2026) - 17:00 WIB
Enam Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terima Beasiswa Amal Salih Syaukath Group 2026

Enam Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terima Beasiswa Amal Salih Syaukath Group 2026

Senin (03/08/2026) - 16:58 WIB
FOTO: Jelang Panen Raya, Harga Gabah Meningkat di Aceh Besar

NTP Aceh Naik 1,57 Persen pada Juli 2026, Ditopang Kenaikan Harga Gabah, Kakao dan Sawit

Senin (03/08/2026) - 16:47 WIB
Inflasi Aceh Juni 2026 Capai 0,56 Persen, Transportasi dan Pangan Jadi Pendorong Utama

BPS: Aceh Alami Inflasi 0,24 Persen pada Juli 2026, Dipicu Kenaikan Harga Beras dan Bensin

Senin (03/08/2026) - 16:25 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.