Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tolak Pemecatan Terawan, Politikus Nasdem: IDI Dibubarkan Saja

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (04/04/2022) - 21:27 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi (tengah) memberikan paparan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (4/4/2022). RDPU membahas tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia serta masalah pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Politikus Nasdem nilai IDI bertugas lindungi dokter, bukan seenaknya memecat orang.

JAKARTA — Komisi IX DPR ramai-ramai mencecar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Senin (4/4). Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengimbau agar organisasi profesi kedokteran tersebut dibubarkan.

Awalnya Irma menyoroti soal tujuan dibentuknya IDI yang salah satunya  fungsinya adalah memberikan perlindungan kepada anggotanya. Namun nyatanya, diketahui ada sekitar 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi.

“Bakal menganggur ini. Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Apa yang dilakukan IDI? cariin jalan keluar, enggak. Dibiarin begitu saja, kemudian enak-enak mecat-mecat kalau nggak setuju, bubarin aja IDI-nya, ngapain orang cuma organisasi profesi kok,” kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Politikus Partai NasDem menilai IDI tidak bisa asal memecat seseorang. Ia pun menyamakan organisasi IDI dengan Komisi IX DPR yang fungsinya hanya bisa memberikan rekomendasi. “Tapi, ada tapinya, parlemen ini bentuk untuk mengawasi pemerintah, jelas itu fungsinya, tapi kalau IDI apa? Enggak bisa IDI sembarangan memecat-memecat anggotanya,” tegasnya.

Ia juga tak melihat ada kesalahan yang dilanggar dokter Terawan. Justru seharusnya IDI mendukung metode Digital Subtraction Angiogram (DSA) agar bisa diterima. “Saya hari ini ingin komisi IX revisi kepada UU Praktik Kedokteran supaya IDI tidak superbody. Jadi, jangan sampai superbody yang semena-mena terhadap anggotanya,” ungkapnya.

“Harusnya IDI melindungi anggota bukan memecat anggotanya yang punya inovasi bagus. Dokter muda yang mau kerja saja tidak dibantu, ini yang ada dipecat malah,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. Dirinya mempertanyakan adanya desakan dari warganet yang meminta agar IDI dibubarkan. “Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dulu, Bubarkan IDI. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo bukan. Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara trending topic, kaget masya Allah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu,” terangnya.

Sumber: Republika

Tags: dokter terawanIDI pecat terawanpemecatan terawanterawanterawan dipecat
ShareTweetPin
Previous Post

Alumni ITB Bentuk Perseroan untuk Galang Dana Sosial Lebih Maksimal

Next Post

AS Desak Rusia Keluar dari Keanggotaan Dewan HAM PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.