Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
in DAERAH
0
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh

Banda Aceh – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh yang ditangani Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan.

Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa, menyampaikan bahwa hasil penyidikan berupa berkas perkara telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sejumlah berkas tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU.

“Untuk dua berkas yang sudah lengkap, tersangkanya juga telah diserahkan kepada JPU,” kata Joko di Banda Aceh, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali,” ujar Joko.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[]

Tags: acehBPSDM AcehKorupsi BeasiswaPolda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Next Post

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tiga Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tiga Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar

Selasa (11/08/2026) - 23:35 WIB
Tunaikan Janji Pascabencana, Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya

Tunaikan Janji Pascabencana, Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya

Selasa (11/08/2026) - 23:29 WIB
SMA 2 Banda Aceh Tembus Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir Siapkan Karantina

SMA 2 Banda Aceh Tembus Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir Siapkan Karantina

Selasa (11/08/2026) - 16:57 WIB
Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

Selasa (11/08/2026) - 16:53 WIB
Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat Tidak Hormat

Oknum Polisi Terlibat Narkotika Etomidate di Bireuen Dipecat Tidak Hormat

Selasa (11/08/2026) - 16:50 WIB
Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Selasa (11/08/2026) - 14:48 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.