Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (11/08/2026) - 14:48 WIB
in NASIONAL
0
Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Prosesi pelantikan kepala Kajati, Wakajati, dan jajaran di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Foto: Humas Kejagung

Jakarta – Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Teuku Rahmatsyah menjadi salah satu dari 34 pejabat yang dilantik dalam rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan kepada para Kajati yang baru dilantik, termasuk Teuku Rahmatsyah, terutama terkait upaya memulihkan marwah institusi dan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Jaksa Agung menegaskan, jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas ST Burhanuddin.

Ia mengatakan, pelantikan kali ini berlangsung ketika institusi Kejaksaan tengah menghadapi ujian. Karena itu, para pejabat baru diminta segera mencurahkan kemampuan terbaik untuk mengembalikan marwah institusi sekaligus memperkuat public trust.

Khusus kepada para Kajati, Jaksa Agung menginstruksikan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mengidentifikasi berbagai dinamika serta persoalan hukum di wilayah masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.

Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Sebab, Kajati merupakan cerminan sekaligus representasi institusi Kejaksaan di daerah.

Selain itu, para Kajati diminta membangun sinergi yang solid dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas wilayah, namun tetap mempertahankan independensi institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung juga meminta para pejabat baru memberi perhatian serius terhadap perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Penanganan perkara korupsi juga diminta tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong berani mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ujar ST Burhanuddin.

Di sisi internal, ia meminta pengawasan melekat diperketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para pejabat di daerah juga dituntut menjaga keteladanan integritas, termasuk dalam kehidupan pribadi dan keluarga, dengan menerapkan pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.

Pelantikan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh menjadi bagian dari agenda rotasi, mutasi, dan promosi yang disebut Kejaksaan Agung sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.

Jaksa Agung menyebut seluruh pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan, dan penilaian secara objektif.

Dengan penugasan baru tersebut, Teuku Rahmatsyah kini mendapat tanggung jawab memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh sekaligus menjalankan arahan pimpinan Kejaksaan Agung dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga integritas, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, serta pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.[]

Tags: acehjaksa agungkajati acehkejati acehTeuku rahmatsyah
ShareTweetPin
Previous Post

TP PKK Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026: Ajang Unjuk Gigi Kekayaan Kuliner dari 23 Kabupaten/Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Marwah Institusi

Selasa (11/08/2026) - 14:48 WIB
TP PKK Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026: Ajang Unjuk Gigi Kekayaan Kuliner dari 23 Kabupaten/Kota

TP PKK Siap Sukseskan Aceh Culinary Festival 2026: Ajang Unjuk Gigi Kekayaan Kuliner dari 23 Kabupaten/Kota

Selasa (11/08/2026) - 09:53 WIB
Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

Senin (10/08/2026) - 21:38 WIB
Tekan Stunting, BKKBN Aceh Ajukan 471 Bantuan Rumah Layak Huni

Tekan Stunting, BKKBN Aceh Ajukan 471 Bantuan Rumah Layak Huni

Senin (10/08/2026) - 21:33 WIB
USK Sambut 8.000 Mahasiswa Baru Lewat Pakarmaru 2026

USK Sambut 8.000 Mahasiswa Baru Lewat Pakarmaru 2026

Senin (10/08/2026) - 21:29 WIB
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Besar, Oknum Keuchik Aktif Ikut Diamankan

Senin (10/08/2026) - 18:20 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.