Senin, September 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Haji Uma Soroti Dugaan Kelalaian

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (28/09/2026) - 21:33 WIB
in DAERAH
0
Haji Uma Dorong Pemerintah Aceh Segera Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun

Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma. Foto: Ist

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, meminta kematian taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Banda Aceh, Muhammad Rasya Fadillah (18), diusut secara menyeluruh untuk memastikan penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan maupun kelalaian dalam proses pembinaan akademik.

Muhammad Rasya Fadillah, taruna asal Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026), setelah sebelumnya menjalani proses pendidikan dan tahapan ospek di Poltekpel Malahayati.

Haji Uma mengatakan, penyelidikan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat praktik senioritas atau kekerasan dalam proses pembinaan taruna maupun kelalaian dalam penanganan kondisi kesehatan korban.

“Ini sudah tidak dapat ditolerir. Secara aturan kan sudah tidak ada lagi ospek yang mengedepankan perlakuan fisik. Harus diusut indikatornya, apakah ini ulah senioritas atau kelalaian dari akademik,” tegas Haji Uma, yang juga Anggota Komite I DPD RI dan Wakil Ketua II PURT DPD RI, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak keluarga dan medis, korban pertama kali mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati di Ladong, Aceh Besar, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, korban mengeluhkan demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, serta suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius. Korban kemudian dipasang infus dan diberikan obat pereda nyeri.

Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan di sekujur tubuh korban. Setelah dilakukan observasi, ruam tersebut semakin menyebar.

Sekitar pukul 12.13 WIB, korban kemudian dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tim medis kampus.

Namun, pada Minggu sore, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUDZA. Saat tiba di ruang jenazah, pihak keluarga menemukan kejanggalan berupa lebam pada bagian wajah korban.

Keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Banda Aceh dan meminta dilakukan Visum et Repertum untuk mengetahui kondisi serta penyebab kematian korban.

Haji Uma juga menyoroti sinkronisasi aturan terkait pembinaan taruna dan penanganan kesehatan di lingkungan pendidikan.

Ia merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), yang melarang berbagai bentuk kekerasan fisik, perundungan, dan senioritas dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) atau ospek.

Selain itu, ia menyoroti Standar Pembinaan Taruna Kementerian Perhubungan yang melarang metode pembinaan berbasis kekerasan fisik, serta SOP kesehatan kampus dan mekanisme rujukan medis.

“Jika taruna sudah demam 39,7 derajat sejak tanggal 26, mengapa baru dirujuk tanggal 27 siang saat sudah ruam menyeluruh? Ini indikator kelalaian yang harus dijawab,” ujar Haji Uma.

Atas kasus tersebut, Haji Uma mendesak Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan, termasuk melakukan visum dan autopsi apabila dibutuhkan oleh keluarga.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di Poltekpel Malahayati Aceh.

Selain itu, Haji Uma meminta adanya sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, sanksi pidana harus diberikan apabila terbukti terdapat kekerasan yang dilakukan atas nama senioritas. Sementara jika ditemukan kelalaian akademik, ia meminta sanksi administratif hingga pencopotan jabatan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Orang tua dari Lhokseumawe menitipkan anaknya untuk dididik menjadi perwira pelayaran, menjadi abdi negara. Bukan untuk pulang dalam peti jenazah. Jangan sampai kekerasan dibungkus dengan dalih pembinaan, pendisiplinan, atau tradisi senior,” kata Haji Uma.

Hingga berita ini diturunkan, kasus kematian Muhammad Rasya Fadillah masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Banda Aceh. Sementara itu, pihak Poltekpel Malahayati Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kegiatan ospek yang dijalani korban.[]

Tags: acehhaji umapoltekpel malahayati acehtaruna meninggal
ShareTweetPin
Previous Post

Taruna Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Next Post

Plt Sekda Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG Hadapi Ancaman Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Plt Sekda Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG Hadapi Ancaman Bencana

Plt Sekda Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG Hadapi Ancaman Bencana

Senin (28/09/2026) - 22:14 WIB
Haji Uma Dorong Pemerintah Aceh Segera Realisasikan Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Haji Uma Soroti Dugaan Kelalaian

Senin (28/09/2026) - 21:33 WIB
Taruna Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Taruna Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Senin (28/09/2026) - 21:29 WIB
Mengapa Muhammad Ridwan Terima Tawaran Melatih Persiraja

Mengapa Muhammad Ridwan Terima Tawaran Melatih Persiraja

Senin (28/09/2026) - 20:52 WIB
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Praktik Restorasi Naskah di Museum Aceh

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Praktik Restorasi Naskah di Museum Aceh

Senin (28/09/2026) - 17:02 WIB
500 Mahasiswa Penerima Beasiswa BPDP Ikuti Bintalfisdisbun di Rindam IM

500 Mahasiswa Penerima Beasiswa BPDP Ikuti Bintalfisdisbun di Rindam IM

Senin (28/09/2026) - 16:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.