Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Taliban Kembali Wajibkan Burqa Bagi Wanita di Afghanistan

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (08/05/2022) - 12:50 WIB
in INTERNASIONAL
0
Wanita mengenakan burqa.

Taliban kembali memberlakukan penggunaan burqa bagi seluruh wanita di Afghanistan.

KABUL — Taliban kembali memberlakukan penggunaan burqa bagi seluruh wanita di Afghanistan. Ini merupakan aturan kontroversial dari kepemimpinan Taliban ketika memerintah Afghanistan pada periode 1995-2001, sebelum masuknya pasukan asing yang dipimpin Amerika Serikat (AS).

Pada Sabtu (7/5), Taliban mengeluarkan dekrit yang melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa mengenakan burqa. Burqa adalah pakaian yang menutupi tubuh dari kepala sampai kaki.

Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan meluncurkan rancangan undang-undang tentang aturan berpakaian yang ditandatangani oleh pemimpin tertinggi Taliban, Mawlawi Hibatullah Akhundzada. Juru bicara kementerian, Akif Muhajir mengatakan, berdasarkan keputusan tersebut, pakaian apa pun yang menutupi tubuh wanita dapat diterima asalkan tidak terlalu ketat atau tipis sehingga memperlihatkan lekuk tubuhnya.

“Pakaian yang digunakan harus menutupi seluruh tubuh,” kata Muhajir, dilansir Anadolu Agency, Ahad (8/5).

Muhajir menambahkan bahwa, undang-undang ini mengikat anak perempuan yang telah mencapai usia pubertas yaitu antara 10 hingga 13 tahun. Taliban menilai burqa sebagai pakaian tradisional tertua dan pakaian terbaik untuk wanita.

Muhajir mengatakan, burqa wajib digunakan oleh pegawai negeri sipil perempuan. Jika mereka tidak mengenakan pakaian yang sesuai, maka akan dipecat.

“Mereka akan diberi peringatan pada tahap pertama, tetapi jika mereka tidak mengikuti hukum, mereka akan diberhentikan,” kata Muhajir.

Muhajir mengatakan, persyaratan yang sama akan diberlakukan di lembaga pendidikan. Dalam konferensi pers, Muhajir ditanya tentang kekhawatiran dunia internasional terhadap pembatasan kebebasan perempuan di bawah kepemimpinan Taliban saat ini. Muhajir mencoba untuk membalikkan pertanyaan tersebut.

Dia mengatakan, jika tidak ada yang mengajukan pertanyaan tentang larangan di negara-negara Barat kepada umat Muslin untuk menggunakan penutup wajah atau niqob, maka mereka tidak memiliki hak untuk mempertanyakan tindakan Taliban yang menegakkan aturan wajib menggunakan burqa.

Pada fase kedua, Taliban akan menghukum wali laki-laki dari setiap wanita yang tidak berjilbab. Jika terjadi pelanggaran berulang, wali tersebut akan dipanggil ke departemen terkait sebelum dibawa ke pengadilan, yang akan memutuskan hukuman.

Sumber: Republika

Tags: burqaburqa perempuan afganistanperempuan afganistantalibantaliban wajibkan burqa
ShareTweetPin
Previous Post

Dosen UMM Ungkap Cara Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Next Post

Pantau Pantai Pangandaran, Wagub Jabar Beri Tiga Catatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.