Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satu Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap di Pesantren

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 15:41 WIB
in NASIONAL
0
Massa saat memukul Pegiat Media Sosial Ade Armando saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan menembakan gas air mata dan water canon. Republika/Putra M. Akbar

Total sudah tiga tersangka pengeroyokan Ade Armanda diringkus.

oleh Ali Mansur, Rizky Suryarandika, Antara

Polisi kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen FISIP UI Ade Armando hingga babak belur. Pelaku yang sempat buron itu bernama Diah Ulhaq ditangkap di sebuah Yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4/2022).

“Dini hari tadi pukul 02.30 WIB tim PMJ berhasil tangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan atas nama Diah Ulhaq, yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun Zulpan belum bisa membeberkan apa kaitannya tersangka Diah Ulhaq dengan pondok pesantren tersebut. Apakah sebagai pengurus atau sebatas sembunyi di pesantren Al Madad tersebut. Karena memang, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“(Diah Ulhaq) baru ditangkap dini hari tadi. Kita kasih sahur dulu, istirahat dulu, baru sekarang dilakukan pemeriksaan. Jari nanti hasil bagaimana dari penyidik,” tutur Zulpan.

Sebelummya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang terduga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Dua dari enam tersangka bernama Muhammad Bagja dan Komar telah ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/4/2022).

Sisa tersangka lainnya, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi. Jajaran Polda Metro Jaya meminta agar mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kedua tersangka yang sudah ditangkap tengah dilakukan pendalaman. Termasuk mencari tahu apa motif para tersangka melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap Ade Armando tersebut. Namun ia memastikan bahwa kedua pelaku yang ditangkap bukan dari kalangan mahasiswa.

“Dari data yang sudah kami himpun dari dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa,” ungkap Tubagus.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Dalam pasal itu disebutkan, barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pula penganiayaan Ade Armando bukan dari kalangan mahasiswa melainkan elemen liar. “Tindakan kekerasan ini pasti bukan dari elemen mahasiswa, ini pasti elemen liar yang melakukan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Mahfud pun langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menanyakan peristiwa tersebut. “Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan Polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya,” kata Mahfud.

Apalagi, lanjut dia, saat ini pemerintah sekarang sudah punya berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa. “Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Sumber: Republika

Tags: Ade Armandodemo 11 aprilpelaku pemukulan ade armandopelaku pengeroyokan ade armandopengeroyokan ade armandotersangka pemukulan ade armando
ShareTweetPin
Previous Post

Teddy Tjokro Diduga Tahu Identitasnya Digunakan dalam Kasus Asabri

Next Post

Pengesahan UU TPKS Harus Dibarengi dengan Langkah Pemulihan Hak Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.