Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Teddy Tjokro Diduga Tahu Identitasnya Digunakan dalam Kasus Asabri

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 15:29 WIB
in NASIONAL
0
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT?Asabri, Teddy Tjokrosapoetro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Identitas Teddy untuk bermain saham dilakukan oleh kakaknya Benny.

JAKARTA — Staf saham Benny Tjokrosaputro, Lisa Anastasia, mengungkap peran bosnya dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Lisa menyebut Benny mendalangi pembukaan akun nominee untuk bermain saham, termasuk akun atas nama adiknya Teddy Tjokrosaputro.

Hal tersebut disampaikan Lisa dalam sidang dengan terdakwa adik Benny yaitu Teddy Tjokrosaputro pada Rabu (13/4/2022). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Lisa mengonfirmasi pembukaan akun nominee atas nama Teddy Tjokro. Ia menduga Teddy Tjokro mengetahui hal tersebut.

“Nominee atas nama Teddy digunakan sejak sekitar 2014-2015. Pembukaan sama seperti nominee lain kasih KTP, NPWP. Setau saya terdakwa tahu soal pembukaan akun,” kata Lisa dalam persidangan tersebut.

Lisa mengungkapkan akun Teddy Tjokro kerap digunakan oleh Benny sebagai nominee. Penentuan jenis saham yang dibeli pun tetap sesuai restu Benny.

“Pak Teddy jadi salah satu akun nominee yang sering digunakan. Tapi ditentukan pak Benny,” ujar Lisa.

Lisa menyebut Benny memang memberi perintah pembukaan akun nominee di banyak sekuritas. Di antaranya PT NH Korindo Sekuritas, PT OSO Sekuritas, PT Reliance Sekuritas, PT Masindo Artha Sekuritas, PT BMC Sekuritas.

“Yang tentukan sekuritas itu Pak Benny. Semua atas perintah Pak Benny,” ucapĀ  Lisa.

Atas dasar itu, Lisa menyebut Teddy Tjokro tak tahu akunnya digunakan untuk bermain saham apa saja walau mengetahui soal pembukaan akun. “Nominee nggak tahu akunnya dipakai buat saham mana saja. Baru tahu setelah kena random sampling OJK, termasuk Pak Teddy,” ungkap Lisa.

Menanggapi kesaksian tersebut, Teddy Tjokro membantah keterkaitannya dengan saham-saham yang dimainkan oleh Benny. Ia tak tahu menahu dengan transaksi saham yang mengatasnamakan dirinya di kasus Asabri.

“Akun saham atas nama saya yang di Minna Padi sekuritas itu benar atas nama saya. Sedangkan transaksi saham lain saya nggak tahu,” kata Teddy.

Diketahui, Teddy diduga bersama-sama dengan Benny Tjokro merugikan keuangan negara sebesar 22 triliun dalam kasus korupsi PT Asabri. Teddy juga diduga melakukan putar uang terhadap pembelian sejumlah saham yang dilakukan oleh Benny Tjokrosaputro.

Atas perbuatannya, Teddy didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahaan atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Lalu mengenai perbuatan pencucian uang tersebut, Teddy didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sumber: Republika

Tags: benny tjokrosaputrokorupsi pt asabrisidang asabrisidang teddy tjokroteddy tjokroteddy tjokrosaputro
ShareTweetPin
Previous Post

Kapuskes TNI: Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit Wanita

Next Post

Satu Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap di Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.