Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satpol PP Sita Ratusan Miras di Tanjung Priok

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 05:34 WIB
in NASIONAL
0
Operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal. Ilustrasi.

Operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah toko maupun warung karena tak memiliki izin edar penjualan komoditas itu. Wakil Camat Tanjung Priok Ma’mun mengatakan terdapat 220 botol miras berbagai merek disita petugas dari sejumlah toko maupun warung yang tidak mengantongi izin edar penjualan miras.


Ratusan botol miras disita untuk dimusnahkan oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. “Miras yang kami sita ini merupakan hasil operasi di wilayah Kecamatan Tanjung Priok berkaitan dengan bulan suci Ramadhan,” kata Ma’mun kepada pers di Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).


Dia menerangkan operasi miras itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap peredaran miras yang dijual di sejumlah toko maupun warung tanpa izin edar. Keseluruhan toko maupun warung tersebut dikenakan sanksi teguran atau administrasi untuk tidak lagi menjual miras di kemudian hari apabila tidak mengantongi izin edar.


“Kepada mereka (pemilik toko maupun warung) kami tegaskan apabila menjual kembali miras tanpa izin edar maka tak segan akan kami tindak lebih dari operasi yang dilakukan saat ini,” kata Ma’mun.


Ma’mun yang saat itu didampingi Komandan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal terutama apabila mendapati laporan masyarakat adanya pemasok miras tersebut. “Arah kami saat ini tidak sampai tindak lanjut kepada pemasok, tapi ketika ada laporan masyarakat, pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Ma’mun.

Sumber: Republika

Tags: izin edar mirasmiras ilegaloperasi miraspenjual mirassatpol PP
ShareTweetPin
Previous Post

Shanghai Laporkan Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19, 16 Warga Kritis

Next Post

Mau Mudik? Pekan Ini Saat Paling Tepat untuk Dapatkan Vaksinasi Dosis Booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Rabu (10/06/2026) - 12:35 WIB
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.