Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sabu 60 Kg Ditemukan di Rumah Orang Tua DPO, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (07/02/2026) - 14:56 WIB
in DAERAH
0
Sabu 60 Kg Ditemukan di Rumah Orang Tua DPO, Satu Tersangka Diamankan

Bea Cukai Aceh bersama BNN mengamankan terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram di Aceh Timur. Foto: Ist

Aceh Timur – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama BNN RI, BNN Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika, serta KPPBC TMP C Langsa berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram (kg).

Penindakan ini merupakan hasil sinergi dan kerja bersama lintas instansi dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

Penindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu Rabu hingga Kamis (4-5/2/2026), dengan lokasi kegiatan meliputi Kulu Kuta, Kutablang, Kabupaten Bireuen, serta Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari joint analysis tim gabungan dalam rangka pengembangan jaringan atas pengungkapan kasus narkotika seberat 100 kilogram methamphetamine yang sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Peureulak Timur pada Januari 2026.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim gabungan kemudian melakukan surveillance dan pengumpulan informasi lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga masih terlibat dalam jaringan yang sama.

Pada Rabu (4/2/2026), tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kulu Kuta, Kutablang, Kabupaten Bireuen, saat yang bersangkutan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan jenis L-300.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka B mengakui bahwa narkotika jenis methamphetamine tersebut disimpan di rumah orang tua salah satu pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial H, yang berlokasi di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan menemukan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dua lokasi berbeda, yaitu satu karung di kios kelontong yang berada di bagian depan rumah dan dua karung lainnya di area belakang rumah, tepatnya di sekitar kandang kambing.

Hasil interogasi lanjutan mengungkap bahwa narkotika tersebut merupakan milik tersangka lain berinisial I, yang juga berstatus DPO dan merupakan bagian dari jaringan besar kasus 100 kilogram methamphetamine yang diungkap pada Januari 2026.

Selain tersangka B yang telah diamankan, dua pelaku lainnya berinisial H dan I saat ini masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Bea Cukai Aceh akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, untuk menutup ruang penyelundupan narkotika. Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Bier Budy, dalam keterangannya diterima Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, DJBC Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap indikasi penyelundupan atau peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Aceh yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.[]

Tags: Aceh TimurBea Cukai Acehbnn acehnarkotika
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenag Aceh Besar Tegaskan Komitmen Perencanaan Efektif dan Terukur

Next Post

Komisi III DPRA Dorong Listrik Stabil Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

jemaah haji 2023

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Jemaah, Fasilitas Hampir Rampung 98 Persen

Selasa (21/04/2026) - 15:33 WIB
Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.