Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Relawan Jokowi Apresiasi Negara Akui 12 Pelanggaran HAM dari Aceh hingga Papua

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/01/2023) - 15:24 WIB
in DAERAH
0
ham

M. Adli Abdullah (Dok. Pribadi)

Jakarta- Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr. M Adli Abdullah memberikan apresiasi kepada Jokowi yang telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi. Selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kini di tangan presiden Jokowi pengakuan dan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat disuarakan di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).

“Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat. Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap Adli, Rabu (11/1/2023).

Adli menerangkan pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran HAM berat merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban dan selanjutnya didukung oleh Presiden. Ia mengaku paham ada warga yang meminta Presiden seharusnya menyatakan maaf bukan sekadar berempati dan sebagainya. Ini adalah langkah awal menyelesaikan beban berat Indonesia di masa kin karena masih membawa beban masa lalu. Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan.

“Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hak-hak korban atau ahli korban. Jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini. Terima kasih kepada Pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tiga bulan,” jelas Adli yang juga dosen Fakultask Hukum Universitas Syiah Kuala dan Tenaga Ahli Menteri ATR Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.

Sebagaimana diketahui, Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ungkapnya.

Berikut daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Tags: berathamindoensiajokowipelanggaran
ShareTweetPin
Previous Post

Festival Kuliner Aceh Digelar Pekan Ini, Sahabat Kuliner Aceh Berikan Dukungan

Next Post

PMI Kota Banda Aceh Sosialisasi Donor Darah untuk Pelajar SMAN 5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Rabu (01/07/2026) - 22:12 WIB
Jaya Hartono Resmi Arsiteki Persiraja Banda Aceh

Persiraja Pertahankan Jaya Hartono, Fokus Bangun Tim Lebih Kuat

Rabu (01/07/2026) - 22:06 WIB
Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Rabu (01/07/2026) - 22:01 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Pergerakan Penumpang Udara Aceh Mei 2026: Domestik Turun, Internasional Naik

Rabu (01/07/2026) - 21:55 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

BPS: Aceh Catat 3.148 Kunjungan Wisman Selama Mei 2026

Rabu (01/07/2026) - 21:48 WIB
Impor Aceh Desember 2025 Melonjak 124,89 Persen, Didominasi Gas Propana/Butana

Impor Aceh Mei 2026 Melonjak 112,78 Persen, Neraca Perdagangan Defisit 51,92 Juta USD

Rabu (01/07/2026) - 21:42 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.