Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Putin Teken Dekrit Terkait Tanggapan Rusia Terhadap Sanksi Barat

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (04/05/2022) - 14:05 WIB
in INTERNASIONAL
0
Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres selama pertemuan mereka di Kremlin, di Moskow, Rusia, Selasa, 26 April 2022.

Dekrit melarang individu dan organisasi Rusia bertransaksi dengan Barat.

 MOSKOW — Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (3/5/2022) menandatangani dekrit yang memberlakukan tindakan pembalasan ekonomi. Dekrit ini sebagai tanggapan atas tindakan dari “negara-negara tidak bersahabat” yang menjatuhkan sanksi ke Moskow.


Dilansir Anadolu Agency, Rabu (4/5/2022), menurut keputusan yang diterbitkan di situs website Kremlin, langkah-langkah tersebut diambil untuk melindungi kepentingan nasional Rusia. Karena tindakan tidak bersahabat dari Amerika Serikat (AS), dan negara-negara lain serta organisasi internasional bertujuan untuk membatasi atau merampas hak milik Federasi Rusia, warga, dan badan hukum Rusia secara ilegal.


Aturan baru tersebut melarang otoritas di semua tingkatan, serta organisasi dan individu di bawah yurisdiksi Rusia untuk melakukan transaksi keuangan dengan negara Barat. Termasuk membuat kontrak perdagangan luar negeri dengan badan hukum, individu dan perusahaan.


Keputusan tersebut juga melarang pemenuhan kewajiban kepada orang dan entitas di bawah sanksi, dan transaksi keuangan. Selain itu, melarang ekspor bahan mentah atau produk yang ditambang atau diproduksi di Rusia, jika pengguna akhir mereka adalah individu atau hak yang dikenai sanksi.


Putin menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan daftar individu dan entitas yang termasuk dalam tindakan baru dalam 10 hari ke depan. Termasuk menyelesaikan masalah teknis lainnya.


Pada saat yang sama, Kementerian Keuangan dan Bank Sentral Federasi Rusia diberikan hak untuk menerapkan keputusan baru secara selektif.


Rusia melancarkan operasi militer khusus ke Ukraina pada 24 Februari. Serangan ini membuat dunia internasional geram. Amerika Serikat dan negara Barat menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia atas tindakannya terhadap Ukraina. 


Menurut perkiraan PBB, setidaknya 3.193 warga sipil telah tewas dan 3.353 lainnya terluka di Ukraina sejak Rusia melancarkan serangan. Sementara lebih dari 5,5 juta orang telah melarikan diri ke negara lain. 


 

Sumber: Republika

Tags: dekrit rusiainvasi rusiaperang rusia ukrainaputin teken dekritrusiarusia larang warganya bertansaksi dengan baratvladimir putin
ShareTweetPin
Previous Post

Pendaftaran DTKS 2022 Tahap II di DKI akan Dibuka

Next Post

PM Kamboja Desak Junta Myanmar Beri Akses Bertemu Suu Kyi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Selasa (20/10/2026) - 14:00 WIB
Iskada Aceh Gelar Muktamar VI pada November 2026, Bahas Arah Dakwah Periode Mendatang

Iskada Aceh Gelar Muktamar VI pada November 2026, Bahas Arah Dakwah Periode Mendatang

Selasa (20/10/2026) - 13:56 WIB
Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan untuk Balai Pengajian di Aceh Timur

Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan untuk Balai Pengajian di Aceh Timur

Selasa (20/10/2026) - 13:49 WIB
Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Senin (19/10/2026) - 21:26 WIB
Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Senin (19/10/2026) - 19:52 WIB
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.