Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Program Rehab Atasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 15:09 WIB
in NASIONAL
0
BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak. (ilustrasi).

Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta yang nunggak iuran

PURWOKERTO — BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Debbie Nianta Musigiasari, menuturkan hadirnya Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Beberapa syarat untuk mendaftar Pogram Rehab diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan). Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.

“Nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” kata Debbie dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (5/4/2022).

Terkait mekanisme pendaftaran, Debbie menjelaskan bahwa peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.

Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.

Pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan pada kanal-kanal yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan. “Bagi peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebet-nya kecuali Bank Mandiri, BNI dan BCA,” kata Debbie.

Sumber: Republika

Tags: bpjs kesehatanprogram jkn kisprogram rehabtunggakan bpjs kesehatan
ShareTweetPin
Previous Post

KPK Kembali Panggil Andi Arief

Next Post

Parlemen Rusia Sebut Kasus Bucha Panggung Sandiwara Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.