Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Kembali Panggil Andi Arief

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 14:59 WIB
in NASIONAL
0
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah)

Andi Arief sebelumnya tak penuhi pemeriksaan lantaran belum menerima surat panggilan.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Badan Pemilu (Bapilu) partai Demokrat, Andi Arief. Eks wakil sekretaris jenderal partai berlogo Mercy itu akan diperiksa terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.


Dugaan kasus korupsi tersebut telah menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dua merupakan politisi partai besutan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono yang saat diamankan KPK tengah maju sebagai calon ketua DPD partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).


“Tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara terdangka AGM dan kaaan-kawan,” kata Llt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/4).


Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Andi Arief tersebut bakal dilakukan pada Senin (11/4) nanti di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Andi Arief sebenarnya sempat akan diperkksa penyidik KPK pada Selasa (29/3) lalu, namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut.


“Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum,” kata Ali lagi.


KPK sebelumnya juga telah meminta Andi Arief memenuhi panggilan berikutnya dari penyidik. Ali menjelaskan, sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien.


Andi Arief sebelumnya tak memenuhi pemeriksaan lantaran mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. Lembaga antirasuan itu menegaskan bakal dikirim secara patut ke kediaman Andi Arief sesuai dengan alamat yang dimiliki KPK.


“Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir,” kata Ali terkait pemanggilan ulang Andi Arief.


Sebelumnya, Andi menolak memenuhi panggilan KPK karena mengaku tidak menerima surat panggilan. Andi Arief bahkan akan memanggil Juru Bicara KPK, Ali Fikri ke DPP Demokrat dengan tuduhan informasi palsu.


“Saya sudah lapor anggota komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” kata Andi Arief di akun twitternya.


Dalam cicitan yang lain, Andi mengaku, tidak memiliki rumah di Cipulir dan beralamat di Lampung sesuai KTP. Dia mengatakan, alamat di Cipulir merupakan rumah kontrakan dan tidak ada orang lantaran dirinya dan keluarga sedang berada di Lampung dari 20 hingga 27 Maret lalu.


Dia meminta, KPK menunjukan siapa yang mengantar dan menerima surat panggilan tersebut. Dia mengaku bersedia hadir jika menerima surat pemanggilan dimaksud.


“Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima, saya tidak menghindar,” katanya.


 

Sumber: Republika

Tags: andi ariefkasus korupsi perizinan di kabupaten penajam paser utarketua bapilu partai demokratkomisi pemberantasan korupsi
ShareTweetPin
Previous Post

Menlu China Minta Kiev Berunding dengan Rusia untuk Akhiri Konflik

Next Post

Program Rehab Atasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.