Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Presiden Jerman: Putin Harus Diadili Mahkamah Pidana Internasional

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 20:29 WIB
in INTERNASIONAL
0
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier

Putin dan Lavrov bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi di Ukraina.

 BERLIN — Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier mengatakan, Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov harus diadili Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Menurutnya, mereka bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi di Ukraina.


“Setiap orang yang bertanggung jawab atas kejahatan ini harus menjelaskan diri mereka sendiri. Ini termasuk tentara, komandan militer, dan tentu saja mereka yang memikul tanggung jawab politik,” kata Steinmeier saat diwawancara Der Spiegel, Jumat (8/4/2022).


Dia pun menyoroti dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh pasukan Rusia di Bucha, Ukraina. Steinmeier mengaku tak sanggup melihat rekaman video yang memperlihatkan mayat bergelimpangan di jalanan kota tersebut. “Mereka merangkum sekali lagi apa arti serangan kriminal Rusia di Ukraina, apa penderitaan dan kematian yang ditimbulkannya, termasuk pengusiran. Itu membuat Anda sangat marah dan sedih,” ucapnya.


Steinmeier, yang telah lama menjadi pendukung pemulihan hubungan Eropa dengan Moskow, menyuarakan penyesalan atas posisinya sebelumnya. Menurutnya, perang Rusia di Ukraina menunjukkan, dia dan yang lainnya harus mengakui dengan jujur bahwa mereka salah dalam menilai Putin.


Sebelumnya, Yunani telah mengumumkan akan meminta ICC menyelidiki dugaan kejahatan perang di Mariupol.  “Yunani akan meminta pengadilan internasional di Den Haag untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan di Mariupol. Yunani memiliki ketertarikan khusus untuk Mariupol karena keberadaan 100 ribu lebih komunitas Yunani di sana,” kata Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias, Kamis


Mariupol diketahui telah menjadi salah satu medan pertempuran paling sengit antara pasukan Rusia dan Ukraina. Jaksa ICC telah mengumumkan akan segera membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina. Penyelidikan diluncurkan setelah adanya permintaan sejumlah pengadilan dari negara anggota yang belum pernah terjadi sebelumnya. “Penyelidikan aktif secara resmi dimulai di Ukraina setelah menerima rujukan dari 39 negara pihak,” kata jaksa ICC Karim Khan lewat akun Twitter pribadinya pada 2 Maret lalu.


Rujukan oleh negara-negara anggota mempercepat penyelidikan karena memungkinkan jaksa tak perlu meminta persetujuan pengadilan di Den Haag. Artinya mereka dapat mempercepat penyelidikan tanpa melalui proses yang memakan waktu berbulan-bulan.


 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: kejahatan perangpresiden jwrmanputin diadili di pengadilan internasionalsergey lavrovvladimir putin
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenkes : Penerima Vaksin Janssen Tetap Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster

Next Post

Erick Thohir Disebut Representasi Generasi Muda dengan Semangat Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Jumat (17/04/2026) - 18:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.