Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Potret Hukuman Cambuk di Penghujung 2022

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Rabu (21/12/2022) - 18:37 WIB
in DAERAH, FOTO
0
cambuk

Algojo bersiap melakukan proses cambuk pada terpidana pelanggar syariat Islam di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)

Banda Aceh-  Sepuluh terpidana pelanggaran peraturan daerah (qanun) syariat islam menjalani hukuman
cambuk di Taman Sari Banda Aceh, Selasa (21/12/2022).

Terdapat dua kasus pelanggaran syariat Islam yaitu ikhtilat dan maisir. Empat terpidana ikhtilat (LH, MSN, MKS, dan WLD) masing-masing dihukum dengan 21 dan 22 kali cambukan.

Sedangkan 6 lainnya terpidana kasus maisir (DJT, BTR, SLM, ISM, HR RMD) dicambuk mulai dari 4 kali cambukan hingga 18 kali.

Sebelum melakukan eksekusi cambuk terhadap terpidana, panitia kegiatan juga menghadirkan tim medis yang akan memeriksa kondisi terpidana dan algojo. Setiap 10 kali cambukan, tim medis akan memeriksa kondisi tubuh terpidana.

cambuk
Algojo mencambuk seorang terpidana pelanggar syariat Islam di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)
cambuk
Seorang terpidana Maisir dikenakan pidana tahanan dan cambuk di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)
Cambk
Salah seorang terdakwa perempuan pada kasus ikhtilat dieksekusi oleh algojo perempuan (Mardili/Lensakita.com)
cambuk
Seorang terpidana perempuan dibawa oleh petugas Wilayatul Hisbah kota Banda Aceh usai menjalani pemeriksaan medis untuk kemudian dieksekusi cambuk. (Mardili/Lensakita.com)
cambuk
Algojo bersiap melakukan proses cambuk pada terpidana pelanggar syariat Islam di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)
Tags: acehcambukFotoislamsyariat
ShareTweetPin
Previous Post

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk Hari Ini

Next Post

Atlet Panjat Tebing Aceh Melaju ke Babak Final Kejurnas FPTI XVIII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Kamis (04/06/2026) - 16:05 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Kamis (04/06/2026) - 15:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.