Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Potret Hukuman Cambuk di Penghujung 2022

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Rabu (21/12/2022) - 18:37 WIB
in DAERAH, FOTO
0
cambuk

Algojo bersiap melakukan proses cambuk pada terpidana pelanggar syariat Islam di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)

Banda Aceh-  Sepuluh terpidana pelanggaran peraturan daerah (qanun) syariat islam menjalani hukuman
cambuk di Taman Sari Banda Aceh, Selasa (21/12/2022).

Terdapat dua kasus pelanggaran syariat Islam yaitu ikhtilat dan maisir. Empat terpidana ikhtilat (LH, MSN, MKS, dan WLD) masing-masing dihukum dengan 21 dan 22 kali cambukan.

Sedangkan 6 lainnya terpidana kasus maisir (DJT, BTR, SLM, ISM, HR RMD) dicambuk mulai dari 4 kali cambukan hingga 18 kali.

Sebelum melakukan eksekusi cambuk terhadap terpidana, panitia kegiatan juga menghadirkan tim medis yang akan memeriksa kondisi terpidana dan algojo. Setiap 10 kali cambukan, tim medis akan memeriksa kondisi tubuh terpidana.

cambuk
Algojo mencambuk seorang terpidana pelanggar syariat Islam di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)
cambuk
Seorang terpidana Maisir dikenakan pidana tahanan dan cambuk di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)
Cambk
Salah seorang terdakwa perempuan pada kasus ikhtilat dieksekusi oleh algojo perempuan (Mardili/Lensakita.com)
cambuk
Seorang terpidana perempuan dibawa oleh petugas Wilayatul Hisbah kota Banda Aceh usai menjalani pemeriksaan medis untuk kemudian dieksekusi cambuk. (Mardili/Lensakita.com)
cambuk
Algojo bersiap melakukan proses cambuk pada terpidana pelanggar syariat Islam di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)
Tags: acehcambukFotoislamsyariat
ShareTweetPin
Previous Post

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk Hari Ini

Next Post

Atlet Panjat Tebing Aceh Melaju ke Babak Final Kejurnas FPTI XVIII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.