Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk Hari Ini

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (21/12/2022) - 17:56 WIB
in DAERAH
0
cambuk

Seorang terpidana Maisir dikenakan pidana tahanan dan cambuk di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)

Banda Aceh- Sebanyak sepuluh terpidana pelanggaran peraturan daerah (qanun) syariat islam menjalani hukuman
cambuk di Taman Sari Banda Aceh, Rabu (21/12/2022). Terdapat dua kasus pelanggaran syariat Islam yaitu ikhtilat (berdua-duaan) dan maisir (judi).

Empat terpidana pelaku Ikhtilat berinisial LH Bin MR dicambuk dengan hukuman 21 kali cambuk, MSN Binti NDR dengan hukuman 21 kali cambuk, MKS Bin IRW dengan hukuman 22 kali cambuk, dan WLD Binti ZF dengan hukuman 22 kali cambuk.

Sedangkan enam lainnya terpidana kasus maisir berinisial DJT Bin TT dengan hukuman 14 kali cambuk, BTR Bin TP dengan hukuman 4 kali cambuk. SLM Bin ABD dengan hukuman 4 kali cambuk, ISM Bin ISK dengan hukuman 4 kali cambuk, HR dengan hukuman 8 kali cambuk, dan RMD dengan hukuman 18 kali cambuk.

Pelaksanaan cambuk dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB bertempat di Taman Sari Banda Aceh.

“Masing-masing terpidana bervariasi untuk hukuman cambuk mulai dari 4 kali cambuk hingga 22 kali cambukan,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Isnawati.

Sebelum melakukan eksekusi cambuk terhadap terpidana, panitia kegiatan juga menyediakan tim medis yang akan mengecek kondisi dari terpidana dan algojo. Setiap 10 kali cambukan, tim medis akan memeriksa kondisi tubuh dari terpidana.

Pada kasus maisir, terdakwa merupakan penjual (RH) chip domino dan pembeli serta pemain judi online (HR) sementara lainnya adalah pelaku penjual dan pembeli togel.

“Selama satu tahun ini, ada sebanyak 17 kasus yang Satpol PP Kota Banda Aceh tangani yaitu maisir, ikhtilat, dan khalwat,” pungkas Kasatpol PP Kota Banda Aceh Muhammad Rizal.

Rizal juga menambahkan bahwa kasus ikhtilat terjadi pada September dan Oktober di Kuta Alam dan Baiturrahman yang ditangkap oleh warga pada malam hari dan diserahkan ke Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.

Tags: acehcambukhukumislamQanunsyariat
ShareTweetPin
Previous Post

Kapal Pesiar MV Seabourn Encore Singgah di Sabang, Pj Wali Kota: Berdampak Positif Bagi Wisata dan UMKM

Next Post

Potret Hukuman Cambuk di Penghujung 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Kamis (04/06/2026) - 15:01 WIB
BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar saat Razia di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar saat Razia di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman

Kamis (04/06/2026) - 14:54 WIB
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Kamis (04/06/2026) - 14:50 WIB
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.