Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk Hari Ini

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (21/12/2022) - 17:56 WIB
in DAERAH
0
cambuk

Seorang terpidana Maisir dikenakan pidana tahanan dan cambuk di Banda Aceh. (Mardili/Lensakita.com)

Banda Aceh- Sebanyak sepuluh terpidana pelanggaran peraturan daerah (qanun) syariat islam menjalani hukuman
cambuk di Taman Sari Banda Aceh, Rabu (21/12/2022). Terdapat dua kasus pelanggaran syariat Islam yaitu ikhtilat (berdua-duaan) dan maisir (judi).

Empat terpidana pelaku Ikhtilat berinisial LH Bin MR dicambuk dengan hukuman 21 kali cambuk, MSN Binti NDR dengan hukuman 21 kali cambuk, MKS Bin IRW dengan hukuman 22 kali cambuk, dan WLD Binti ZF dengan hukuman 22 kali cambuk.

Sedangkan enam lainnya terpidana kasus maisir berinisial DJT Bin TT dengan hukuman 14 kali cambuk, BTR Bin TP dengan hukuman 4 kali cambuk. SLM Bin ABD dengan hukuman 4 kali cambuk, ISM Bin ISK dengan hukuman 4 kali cambuk, HR dengan hukuman 8 kali cambuk, dan RMD dengan hukuman 18 kali cambuk.

Pelaksanaan cambuk dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB bertempat di Taman Sari Banda Aceh.

“Masing-masing terpidana bervariasi untuk hukuman cambuk mulai dari 4 kali cambuk hingga 22 kali cambukan,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Isnawati.

Sebelum melakukan eksekusi cambuk terhadap terpidana, panitia kegiatan juga menyediakan tim medis yang akan mengecek kondisi dari terpidana dan algojo. Setiap 10 kali cambukan, tim medis akan memeriksa kondisi tubuh dari terpidana.

Pada kasus maisir, terdakwa merupakan penjual (RH) chip domino dan pembeli serta pemain judi online (HR) sementara lainnya adalah pelaku penjual dan pembeli togel.

“Selama satu tahun ini, ada sebanyak 17 kasus yang Satpol PP Kota Banda Aceh tangani yaitu maisir, ikhtilat, dan khalwat,” pungkas Kasatpol PP Kota Banda Aceh Muhammad Rizal.

Rizal juga menambahkan bahwa kasus ikhtilat terjadi pada September dan Oktober di Kuta Alam dan Baiturrahman yang ditangkap oleh warga pada malam hari dan diserahkan ke Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.

Tags: acehcambukhukumislamQanunsyariat
ShareTweetPin
Previous Post

Kapal Pesiar MV Seabourn Encore Singgah di Sabang, Pj Wali Kota: Berdampak Positif Bagi Wisata dan UMKM

Next Post

Potret Hukuman Cambuk di Penghujung 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.