Banda Aceh – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak di Banda Aceh dan viral di media sosial.
Banda Aceh – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak di Banda Aceh dan viral di media sosial.
Hingga Selasa (28/4/2026) malam, penyidik telah memeriksa sebanyak enam orang saksi yang terdiri dari pihak yayasan serta para pengasuh anak.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk terduga pelaku.
“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” kata Dizha dalam keterangannya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV di Yayasan BD beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang balita.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Polisi juga telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24), yang merupakan pengasuh anak di yayasan tersebut, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Berdasarkan viralnya rekaman CCTV terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak balita, saat ini kami telah mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan,” ujar Dizha.
Dizha menambahkan, peristiwa dugaan kekerasan tersebut diketahui terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengumpulkan seluruh fakta dan keterangan yang dibutuhkan sebelum menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik.
“Saat ini sedang dalam pendalaman oleh penyidik. Nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdata,” ucapnya.[]



© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.