Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi berbagai isu negatif yang beredar terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa stok BBM di Aceh saat ini berada dalam kondisi aman. Kepastian tersebut merujuk pada keterangan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM di wilayah tersebut.
“Stok BBM di Aceh dipastikan aman sesuai dengan pernyataan resmi dari pihak Pertamina,” kata Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Joko menjelaskan, informasi mengenai ketersediaan BBM tersebut juga merujuk pada penjelasan Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori.
Dalam keterangannya, Misbah menyebutkan bahwa angka cadangan BBM selama 20 hari yang sempat menjadi perhatian publik merupakan cadangan operasional, bukan menandakan keterbatasan pasokan.
Menurut Misbah, kapasitas penyimpanan BBM yang tersedia di Aceh sebenarnya mampu menampung pasokan hingga sekitar 25 hingga 26 hari.
“Dua puluh hari yang dimaksud adalah cadangannya. Secara storage kita bisa menampung hingga 25 sampai 26 hari. Angka 20 hari ini sebenarnya memang sudah dari dulu begitu,” ujar Misbah dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, yang dikutip Kabid Humas Polda Aceh.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Pasokan BBM dipastikan tetap tersedia dan proses distribusi berjalan normal.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan saja,” kata Joko mengutip imbauan dari pihak Pertamina.
Selain itu, Polda Aceh juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM dengan memanfaatkan situasi yang dapat merugikan masyarakat luas.
Joko menegaskan, apabila ditemukan praktik penimbunan yang berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM di Aceh, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan pribadi. Jika ditemukan adanya praktik tersebut yang dapat menimbulkan kelangkaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.[]










