Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pendaftaran Calon Anggota Badan BMA 2025-2030 Dibuka, Cek Disini!

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (29/07/2025) - 16:40 WIB
in DAERAH
0
Pendaftaran Calon Anggota Badan BMA 2025-2030 Dibuka, Cek Disini!

Pengumuman pendaftaran calon keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh tahun 2025-2030.

BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) membuka pendaftaran calon keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh tahun 2025-2030 yang dilakukan secara online mulai Selasa, 29 Juli 2025 hingga Kamis, 7 Agustus 2025, melalui tautan: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025

Adapun persyaratan umum dan khusus, jadwal seleksi, tata cara pendaftaran dan persyaratan administrasi, hingga lainnya dapat dilihat di bawah ini.

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh;
  2. Beragama Islam;
  3. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
  4. Amanah, jujur dan bertanggungjawab;
  5. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
  6. Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar;
  7. Sehat jasmani,rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
  8. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan;
  9. Tidak menjadi anggota partai politik;
  10. Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1);
  11. Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
  12. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh;
  13. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh; dan
  14. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2);
  2. Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy;
  3. Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian;
  4. Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat;
  5. Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh;

JADWAL SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi tanggal 08 s/d 10 Agustus 2025.
  2. Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 11 Agustus 2025.
  3. Ujian Tulis tanggal 01 s/d 03 September 2025.
  4. Pengumuman Hasil Ujian Tulis tanggal 08 September 2025.
  5. Penerimaan berkas fisik pendaftaran dan makalah diantar langsung atau dikirim ke alamat kantor BMA tanggal 09 s/d 14 September 2025.
  6. Test wawancara tanggal 15 s/d 19 September 2025.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Berkas pendaftaran/permohonan diupload melalui link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025 dengan urutan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh cq. Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030. Surat permohonan ditandatangani pemohon, bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi ;
  2. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang biru (format .jpg);
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (format .pdf);
  4. Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf);
  5. Daftar Riwayat Hidup (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi
  6. Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (format .pdf);
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres yang terbaru (format .pdf);
  8. Bagi ASN/PNS melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf);
  9. Surat Keterangan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dari KUA atau LPTQ (format .pdf);
  10. Surat pernyataan tidak terlibat anggota Partai Politik (format .pdf); sesuai format yang dapat di download melalui link https://s.id/UnduhFormatSeleksi

2. Berkas Pendaftaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi dinyatakan GUGUR.

LAIN-LAIN

  1. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan administrasi lainnya dapat dilihat di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id;
  2. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  3. Keputusan Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  4. Jadwal sebagaimana tersebut di atas, sewaktu-waktu dapat berubah dan diumumkan di website resmi Baitul Mal Aceh http://baitulmal.acehprov.go.id.
Tags: acehbaitul mal acehBMAheadline
ShareTweetPin
Previous Post

KSSK Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga di Tengah Gejolak Global

Next Post

Dua Terdakwa Jarimah Liwath di Banda Aceh Dituntut 85 Kali Cambuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.