Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pakar Sampaikan Lima Hal Terkait Aturan Pelonggaran Masker

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (21/05/2022) - 00:29 WIB
in NASIONAL
0
Spanduk imbauan waspada terhadap Covid-19 dan Hepatitis terpasang di depan Madrasah Muallimat, Yogyakarta, Jumat (20/5/2022). Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama menyambut baik pelonggaran penggunaan masker dalam ruangan terbuka dan pelonggaran kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan.

Kebijakan baru ini perlu monitor seksama, dengan meningkatkan jumlah tes.

 JAKARTA — Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama menyambut baik pelonggaran penggunaan masker dalam ruangan terbuka dan pelonggaran kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.


“Sehubungan kebijakan baru tentang masker ini maka ada lima hal yg saya sampaikan. Pertama, memang kasus kita sudah melandai dan angka kepositifan serta reproduksi sudah rendah. Juga di banyak negara sudah banyak yang melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan,” kata Tjandra dalam keterangan yang diterima Jumat (20/5/2022).


Kedua, tentu kebijakan baru ini perlu monitor seksama, dengan meningkatkan jumlah tes sehingga kalau ada kenaikan kasus maka kebijakan dapat dievaluasi. Ketiga, juga perlu peningkatan pemeriksaan whole genome sequencing yang dapat mendeteksi bilamana ada varian baru, atau sub varian Omicron seperti BA.4 dan BA.5 yang bahkan sudah terdeteksi di Singapura


“Keempat, kita tahu ada tiga kemungkinan skenario varian COVID-19 yang perlu diperhitungkan kalau terjadi di bulan-bulan mendatang,” kata dia.


Pertama adalah menyiapkan best scenario dimana memerlukan vaksinasi dan booster berulang. Kedua, adalah best scenario dimana keadaan jadi jauh lebih ringan dari sekarang, tetapi juga mungkin ada dan terakhir adalah worst scenario dimana kemungkinan adanya varian baru lebih mudah menyebar dan lebih parah pula, bahkan mungkin perlu penyesuaian vaksin.


“Tentu kita harapkan yang satu atau kedua yang terjadi, jangan sampai yang ketigs,” kata dia.


“Kelima, karena saya kebetulan sekarang sedang di New York yang memang sudah beberapa waktu yang lalu melongggarkan pemakaian masker, ada tiga hal yang saya lihat sehari-hari,” sambungnya.


Pertama, di tempat terbuka dimana tidak lagi memakai masker, namun tetap saja ada sejumlah orang yang pakai masker. Kedua, di ruangan tertutup yang masih harus pakai masker seperti kereta api dan bus serta ruang lain yang kebijakan sesuai peraturan bisnis masing-masing.


“Seperti di restoran, tempat pertunjukan maka masih ada juga orang yang tidak pakai masker,” ungkapnya.


Ketiga, di banyak tempat tersedia tenda-tenda untuk orang dapat melakukan PCR secara gratis. Artinya jumlah tes dapat tetap terjaga tinggi, sesuatu hal yang baik kalau kita lakukan di Indonesia.


Sementara itu, pada 16 Mei 2022 Otoritas Kesehatan New York justru baru mengeluarkan kebijakan baru karena ada “high level of COVID-19 alert”. Dalam kebijakan itu terdapat pula aturan yang menyebutkan penggunaan masker di semua ruangan umum tertutup.


“Ini adalah salah satu bentuk penyesuaian kebijakan yang mungkin juga kita pertimbangkan di hari-hari mendatang, kalau diperlukan,” ujarnya.


 

Sumber: Republika

Tags: aturan maskeraturan pemakaian maskerkebijakan pelonggaran maskerkewajiban pakai maskermaskerpelonggaran masker
ShareTweetPin
Previous Post

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Next Post

Kemendikbudristek: Dunia Hiburan Mulai Hidup dan Bergerak Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.