Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MRP: Pembahasan Tiga RUU Provinsi Papua Cederai Semangat Otsus

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (10/04/2022) - 15:53 WIB
in NASIONAL
0
Mahasiwa berorasi saat mengikuti aksi di Lingkaran Abe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (1/4/2022). Akso terebut untuk menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

MRP menuding jika rakyat bersikap kritis dituduh separatis dan dilabeli teroris.

JAKARTA — Majelis Rakyat Papua (MRP) mengaku kecewa dengan sikap DPR yang telah menyepakati harmonisasi tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Ketiga RUU itu yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.


Ketua MRP Papua Timotius Murib menilai hal tersebut justru mencederai semangat dari Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia menuding tidak ada pembicaraan yang memadasi dengan perwakilan orang asli Papua soal tiga RUU tersebut.

“Tidak ada dengar pendapat yang memadai, tiba-tiba DPR menyetujui tiga buah RUU. Ini mencederai semangat otonomi khusus,” ujar Timotius Murib saat dikonfirmasi, Ahad (10/4/2022).

MRP meminta DPR tak terburu-buru dalam membahas ketiga RUU DOB di Papua. Pasalnya, dampak kebijakan ini akan melepaskan sebagian besar wilayah kultural MRP dan wilayah Pemerintahan Provinsi Papua.

Timotius mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin masyarakat Papua sejahtera lewat evaluasi Otsus Papua. Namun, ia memandang keinginan tersebut dimaknai berbeda oleh menteri dan para anggota dewan.

“Dalam Otonomi Khusus, pemekaran wilayah wajib memperoleh pertimbangan dan persetujuan MRP. Dulu pada 2003 Papua dimekarkan menjadi dua tanpa didahului dengan pembentukan MRP,” ujar Timotius.

“Sekarang Papua menjadi lima provinsi, ini kebijakan model apa? Sementara jika rakyat bersikap kritis, dituduh separatis, dilabel teroris. Pemekaran wilayah harus dibatalkan,” sambungnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati harmonisasi tiga dari lima rancangan undang-undang (RUU) terkait daerah otonomi baru (DOB) di Papua. “Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dijawab setuju oleh anggota panitia kerja (Panja) harmonisasi, Rabu (6/4/2022).

Komisi II DPR sebagai pengusul menyampaikan terima kasih terhadap kesepakatan harmonisasi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan Tengah. Pemekaran provinsi tersebut diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

“Semoga ini menjadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara. Khususnya, kepada suku kawan kita yang ada di Papua,” ujar Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal.

Sumber: Republika

Tags: baleg dprDOB PapuaMajelis Rakyat PapuaRUU DOB Papua
ShareTweetPin
Previous Post

Ukraina Larang Semua Impor dari Rusia, Nilainya Triliunan Rupiah

Next Post

'Unjuk Rasa Jangan Cederai Muruah Mahasiswa dan Anarkis'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Hikayat Dangderia Kembali Dipentaskan di Abdya, Upaya Menghidupkan Sastra Lisan Aceh

Hikayat Dangderia Kembali Dipentaskan di Abdya, Upaya Menghidupkan Sastra Lisan Aceh

Rabu (15/07/2026) - 14:43 WIB
Kemenag Aceh Dorong Madrasah Jadikan Matamuda Fondasi Pembinaan Karakter

Kemenag Aceh Dorong Madrasah Jadikan Matamuda Fondasi Pembinaan Karakter

Senin (13/07/2026) - 16:19 WIB
Hari Pertama Matamuda, Kemenag Aceh Besar Ingatkan Larangan Perpeloncoan di Madrasah

Hari Pertama Matamuda, Kemenag Aceh Besar Ingatkan Larangan Perpeloncoan di Madrasah

Senin (13/07/2026) - 16:13 WIB
LPS Klaim Penjaminan Simpanan di Aceh Capai Rp46,79 Miliar

LPS Klaim Penjaminan Simpanan di Aceh Capai Rp46,79 Miliar

Senin (13/07/2026) - 16:07 WIB
Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Minggu (12/07/2026) - 16:54 WIB
PSSI Aceh Gratiskan Tiket Nonton Piala Soeratin U-17 hingga Final

PSSI Aceh Gratiskan Tiket Nonton Piala Soeratin U-17 hingga Final

Minggu (12/07/2026) - 16:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.