Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menteri PPPA: Lindungi Hak Anak Saat di Lapas

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 07:03 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA meminta agar hak anak dilindungi saat ditahan di lapas.

JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dalam melindungi dan memenuhi hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di lingkungan lembaga permasyarakatan.


Hal itu disampaikan Bintang dalam kunjungannya ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kota Kupang, NTT. Bintang mengimbau pihak-pihak terkait untuk tetap memenuhi hak dasar anak meski berada di LPKA.


Ia menyatakan koordinasi dari pemerintah daerah dan APH diperlukan untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak meski berada di dalam LPKA.


“Hal tersebut diperlukan untuk menjadikan anak-anak menjadi lebih baik, tetap kreatif, sehat secara jasmani dan rohani, serta ketika keluar dari LPKA dapat mewujudkan cita-cita yang mereka impikan,” kata Bintang dalam keterangan pers, Selasa (10/5/2022).


Bintang turut mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) setempat untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.


Khususnya dalam hal pemberian konseling, rehabilitasi, pendampingan sosial, pemantauan perkembangan kondisi kesehatan ABH dan memenuhi kebutuhan dasar yang diperlukan selama menjalani masa binaan di LPKA.


“Pentingnya edukasi masyarakat di lingkungan orang tua ABH dan ABH, agar tidak melakukan ancaman dan tidak memberikan stigma negatif terhadap ABH dan keluarga serta memastikan ABH dapat mengakses pendidikan sesuai jenjang usianya,” ujar Bintang.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala LPKA Klas 1 Kupang, Noveri Budisantoso menegaskan upaya yang telah dilakukan LPKA dalam mewujudkan pemenuhan hak anak. Salah satunya melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan dalam memberikan pendidikan non formal paket A, B, C dan pendidikan formal.


Senada dengan Noveri, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Penata Muda Badan Pemasyarakatan (BAPAS), Nelci Sanda menegaskan upaya mempersiapkan ABH yang akan kembali ke lingkungan selepas menjalani masa binaan melalui pelatihan kerja selama dua bulan.

Sumber: Republika

Tags: hak anakhak anak tahananmenteri pppatahanan anaktahanan anak lapas
ShareTweetPin
Previous Post

Dilarang Mencari Nafkah, Nelayan Muslim India Minta Pengadilan Setujui Euthanasia

Next Post

Wiku: Waspadai Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis (23/04/2026) - 23:05 WIB
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.