Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menko Polhukam Klaim Presiden Beri Perhatian Khusus pada Provinsi Papua

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (26/04/2022) - 00:24 WIB
in NASIONAL
0
Penari berpakaian adat khas pegunungan tengah Papua menampilkan tarian adat Meepago di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Kotaraja, Jayapura, Papua, Senin (1/11/2021). Penampilan tarian dari sejumlah daerah di Papua tersebut merupakan rangkaian penutup pameran budaya dengan tema ‘Budayaku Identitasku, Papua’ diikuti perajin UMKM dari lima wilayah adat Papua yakni Anim Ha, Meepago, Lapago, Saireri.

Presiden menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi kantor MRP ketika sedang di Papua.

JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim Papua merupakan provinsi yang paling mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Hal itu dikatakan Mahfud usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4/2022).


“Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus bagi Presiden. Kalau provinsi lain, Presiden (berkunjung) mungkin hanya dua-tiga kali, tapi ke Papua sudah empat belas kali,” kata Mahfud saat memberikan keterangan pers seperti disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/4/2022).


Mahfud menjelaskan bahwa pertemuan Presiden dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Papua Barat berjalan baik dan tidak diperlukan adanya keputusan-keputusan baru. Presiden juga menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi kantor MRP ketika sedang berada di Papua.


“Nanti kalau ke ibu kota provinsi (Presiden) akan berkunjung ke kantor MRP maupun Papua Barat,” kata Mahfud.


Adapun pertemuan tersebut membahas aspirasi dari MRP terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. DPR RI sebelumnya melalui sidang paripurna pada 17 Juli 2021 telah mengesahkan revisi UU Otsus dengan memperbaikin tujuh poin krusial pada 20 pasal.


Mahfud menyampaikan UU Otsus sudah berjalan dan disahkan, namun masih dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi. “Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” kata Menko Polhukam.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: DOB Papuamahfud mdMajelis Rakyat PapuaMRPpresiden jokowiUU Otsus Papua
ShareTweetPin
Previous Post

Tjahjo: 359 Calon ASN Didiskualifikasi karena Curang Saat Tes 

Next Post

Putusan Vaksin Halal Buat Sinovac Bisa Digunakan Sebagai Booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.