Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menko PMK Jelaskan Sejumlah Persoalan pada Anak Usia Sekolah dan Remaja

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 14:29 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Kompleksitas masalah anak usia sekolah memerlukan penanganan komprehensif.

 JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy rsemi mengeluarkan Permenko PMK No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN Pijar). Dia mengungkapkan, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja di Indonesia. 

“Pertama tentang kesehatan dan gizi. Jadi yang tidak pernah sarapan, anak anak kita, anak usia sekolah dan remaja kita itu 41 persen. Anemia 32,0 persen. Aktivitas kurang dan pola makan yang tidak sehat 58,3 persen,” ujar Muhadjir dalam peluncuran RAN Pijar di Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). 


Selain itu, lanjut dia, satu dari 10 pemuda usia 15-24 tahun memiliki gangguan mental emosional. Kemudian anak usia 7-12 yang mengalami obesitas ada sebanyak 12 persen. Semua itu Muhadjir kutip berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 tentang kesehatan dan gizi anak dan remaja. 


“Selain itu diketahui 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di indonesia menggunakan napza. Ini data dari BNN 2019. Kemudian yang kedua kekerasan di sekolah, di rumah, dan lingkungan sekitar adalah isu yang perlu segera diatasi karena diketahui 20 persen remaja usia 13-17 tahun pernah mengalami perundungan,” jelas Muhadjir. 


Isu terkait anak usia sekolah dan remaja lainnya adalah kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis siber, pekerja anak, dan resiko terpengaruh oleh paham paham radikal. Berdasarkan data Unicef 2020, kata dia, 45 persen anak berusia 14-24 tahun pernah mengalami perundungan berbasis siber sepanjang 2020. 


Isu selanjutnya terkait akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan. Dia mengungkapkan, tercatat hanya 73 persen remaja usia 16-18 tahun dan 26 persen remaja usia 19-24 tahun yang saat ini masih bersekolah. Lalu, ada 72,5 persen penduduk penyandang disabilitas berusia 7-18 tahun yang bersekolah dan hanya 26,6 persen sekolah inklusi dari total sekolah yang ada di Indonesia. 


Muhadjir mengatakan, berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif. Mulai dari pemerintah, seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat, kekuatan masyarakat madani, dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia. 


“Sebab itu kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga kementerian terkait dan tentu saja lembaga lembaga pendidikan, lembaga lembaga layanan sosial yang berkaitan dengan remaja dan usia sekolah ini bisa betul-betul saling bergandeng tangan bekerja dengan penuh concern,” terang dia. 

Sumber: Republika

Tags: anakmenko pmkmuhadjir effendypersoalan anak usia sekolahremaja
ShareTweetPin
Previous Post

Rusia Berhasil Terobos Garis Pertahanan Ukraina

Next Post

Kasus Covid-19 di Korsel Berangsur Landai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.