*Oleh: Erlinda
Bahasa Aceh bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas yang melekat kuat dalam jiwa masyarakatnya. Bahasa ini adalah simbol kebanggaan, warisan dari para endatu (leluhur), serta perekat yang menjaga kohesi sosial dan budaya masyarakat Aceh. Namun, di tengah arus globalisasi dan modernisasi, eksistensi bahasa Aceh menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Dalam wawancara yang saya lakukan dengan beberapa mahasiswa dan masyarakat Aceh, baik yang tinggal di tanah air maupun yang menetap di luar negeri, saya mendapati satu hal yang menarik: semangat pelestarian bahasa Aceh justru terasa lebih kuat di perantauan.
Saya mewawancarai beberapa mahasiswa pascasarjana Pendidikan Bahasa Indonesia. Salah satu narasumber menjelaskan bahwa ia menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama di rumah. Alasannya adalah agar anak-anaknya dapat lebih mudah mengikuti pelajaran di sekolah yang memang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama.
Meskipun menyadari pentingnya melestarikan bahasa daerah, pertimbangan praktis dunia pendidikan membuatnya menomorsatukan bahasa nasional. Namun, narasumber lain mengingatkan bahwa kebiasaan ini berkontribusi pada berkurangnya penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda.
“Banyak orang tua sekarang tidak menurunkan bahasa Aceh kepada anak-anaknya,”.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bahasa Aceh mulai terpinggirkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, mahasiswa dan warga Aceh yang tinggal di luar negeri justru menunjukkan semangat yang luar biasa dalam menjaga bahasa ini tetap hidup. Seorang mahasiswa di Timur Tengah menuturkan, “Saya menggunakan bahasa Aceh hampir setiap hari. Ketika bertemu sesama orang Aceh, kami otomatis berbicara dalam bahasa Aceh. Ini sudah seperti kewajiban dan kebiasaan yang tidak bisa diabaikan.”
Ia bahkan mengutip sebuah hadih maja selama wawancara, menandakan kedalaman pemahamannya terhadap bahasa Aceh. Mahasiswa tersebut bercerita bahwa lingkungan keluarganya sangat kental dengan bahasa Aceh sebelum ia merantau ke luar negeri, dan akar bahasa itulah yang terus ia pelihara.
Berbagai sudut pandang tentang pelestarian bahasa Aceh tentu beragam, dan masing-masing memiliki nilai yang layak dihargai. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita—setiap individu Aceh turut mengambil langkah konkret untuk bergandengan tangan menjaga keberlangsungan bahasa ini.
Pelestarian bahasa bukan hanya tanggung jawab lembaga resmi seperti Badan Bahasa atau Balai Bahasa. Bahasa adalah milik kita bersama, dan keberlanjutannya adalah tanggung jawab kolektif.
Ketika satu bahasa punah, bukan hanya kata yang hilang. Bersamanya akan ikut lenyap pengetahuan, nilai-nilai budaya, kearifan lokal, hingga sejarah yang terpatri dalam aksara dan tutur bahasa tersebut.
Maka, sebelum terlambat, mari kita rawat bahasa Aceh sebagaimana kita merawat jati diri kita sendiri, dengan cinta, kebanggaan, dan komitmen yang tidak putus.[]
*Penulis merupakan mahasiswi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Syiah Kuala Banda Aceh










