Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pemuda Aceh Utara Lebaran di Penjara

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/07/2022) - 21:48 WIB
in DAERAH
0
Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pemuda Aceh Utara Lebaran di Penjara

BANDA ACEH | LENSA KITA – NS, (29) seorang mahasiswa asal salah satu gampong di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat pagi (8/7/2022) harus berlebaran di Polresta Banda Aceh.

Pasalnya, ia ditangkap Personel Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Utara atas laporan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

NS telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah, sebut saja Bunga (5), di sebuah rumah di gampong Laksana, Banda Aceh, Januari 2022 silam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan penangkapan terhadap NS atas dasar laporan yang kami terima.

“Kami menerima laporan pelecehan seksual terhadap bunga pada bulan Februari 2022, namun karena pelaku berpindah – pindah tempat tinggal, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih mendetail lagi keberadaannya,” ucap Kompol Ryan, Sabtu (9/8/2022).

Alhamdulillah, setelah mengetahui keberadaan pelaku NS, kami di back up oleh Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap NS di rumahnya di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat pagi,” tutur Kompol Ryan.

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bermain dirumahnya, tiba – tiba di hampiri pelaku yang mana NS merupakan tetangga korban di Banda Aceh dan melakukan pelecehan terhadap bunga.

“Bunga dilecehkan oleh NS saat dibawa ke kamar pelaku, ianya dilecehkan dibawah ancaman agar tidak memberitahukan kepada orang lain, dan pada hari Rabu (9/2/2022) silam,  Bunga mengeluh sakit pada alat kelaminnya sehingga orang tuanya membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan ke dokter yang akhirnya diketahui alat kelamin Bunga dalam keadaan luka dan benanah,” jelasnya.

Setelah ditelusuri oleh orang tua korban, ia pun menceritakan kejadian  yang terjadi pada dirinya yang dilakukan oleh NS. Setelah itu, melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Saat ditangkap, NS tidak melawan.

“Saat ini, NS harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Ryan.[]

Tags: Banda AcehPelecehan anak dibawah umursatreskrim polresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Meugang Idul Adha Ditengah PMK

Next Post

Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Pria asal Banda Aceh Mencoba Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.