Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Laporan: Israel Tangkap 9.000 Anak Palestina Sejak 2015

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 03:40 WIB
in INTERNASIONAL
0
Petugas polisi perbatasan Israel menahan seorang pengunjuk rasa selama bentrokan antara pasukan keamanan Israel dan warga Palestina di sebelah Gerbang Damaskus, di luar Kota Tua Yerusalem, selama bulan suci Ramadhan, Senin, 4 April 2022.

IOA menangkap sekitar 19.000 anak di bawah usia 18 tahun sejak Intifadah Al-Aqsa.

  RAMALLAH — Kelompok advokasi untuk warga Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menyampaikan, Otoritas Pendudukan Israel (IOA) telah menangkap lebih dari 9.000 anak-anak Palestina sejak 2015 hingga akhir Maret 2022. PPS menyatakan, 160 anak di bawah umur Palestina saat ini ditahan di penjara Ofer, Damon dan Megiddo.

“IOA menangkap sekitar 19.000 anak di bawah usia 18 tahun sejak Intifadah Al-Aqsa pada tahun 2000, termasuk anak-anak di bawah sepuluh tahun. Menangkap anak-anak adalah salah satu kebijakan yang ditetapkan IOA,” kata PPS dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir ABNA, Rabu (6/4).

Penangkapan anak-anak Palestina telah meningkat sejak 2015 dan telah disertai dengan amandemen mendasar terhadap Hukum Remaja Israel, terutama mengurangi usia hukuman bagi anak-anak Palestina dari 14 tahun menjadi 12 tahun. Ratusan anak Palestina juga ditangkap selama Intifada 1987 dan Al-Intifadah Aqsha pada tahun 2000. Sebanyak 471 anak ditahan, termasuk anak-anak dari wilayah pendudukan 1948, pada Mei 2021.

PPS dalam laporannya juga menyatakan, IOA menyiksa anak-anak Palestina selama penangkapan, di pusat-pusat interogasi dan di penjara. IOA menangkap anak-anak di malam hari, memukuli mereka dengan kejam, menembak mereka, memborgol mereka, melarang mereka makan dan minum, dan bahkan melarang mereka menerima bantuan hukum.

“IOA secara paksa mengekstraksi pengakuan dari anak-anak Palestina dan membuat mereka menandatangani surat-surat tanpa mengetahui isinya. Anak-anak Palestina ditahan di bawah apa yang disebut penyelesaian prosedur peradilan. Pengadilan Israel sengaja menahan mereka di penjara selama persidangan,” kata PPS.

Selain itu, administrasi penjara Israel menahan anak-anak di pusat penahanan dan penjara yang tidak memiliki elemen kebersihan dasar. Mereka juga menggerebek sel anak-anak. Setelah pemindahan sistematis tahanan anak dari penjara Ofer ke penjara Damon, anak-anak dipukuli dengan kejam, diancam dan dihukum dengan isolasi dan penarikan barang-barang pribadi, menurut laporan masyarakat.

Berdasarkan laporan PPS itu, IOA juga terus melakukan diskriminasi terhadap tahanan anak Palestina dan menerapkan sistem rasis terhadap mereka. Di Tepi Barat, anak-anak menjadi sasaran pengadilan militer. Pengadilan Israel ini menetapkan definisi rasis terhadap anak Palestina, mendefinisikan mereka sebagai orang dewasa sejak usia 16 tahun, sementara mereka mendefinisikan orang Israel sebagai orang dewasa sejak usia 18 tahun.

IOA sengaja mengeluarkan hukuman terhadap anak-anak yang ditahan setelah mereka melewati usia kanak-kanak. Omar Al-Rimawi dan Ayham Sabah adalah dua anak yang menjadi sasaran ini di antara ratusan anak Palestina lainnya. Seluruh generasi anak-anak Palestina, terutama anak-anak dari al-Quds, diancam akan ditangkap, ditahan tanpa dasar hukum, dibebaskan kemudian dipanggil untuk diperiksa kembali.

Sumber: Republika

Tags: anak palestina ditangkapi israelisrael tangkap anak palestinaotoritas israelpalestinazionis israel
ShareTweetPin
Previous Post

Komisi III: Pemerintah Belum Setuju untuk Sahkan RKUHP

Next Post

Cerita Komedian Marshel Beli Konten Pornografi Dea Onlyfans

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.