Minggu, April 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Kronologi Penembakan Massal di Swalayan AS yang Tewaskan 10 Orang

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (15/05/2022) - 19:03 WIB
in INTERNASIONAL
0
Polisi berbicara dengan para pengamat saat menyelidiki setelah penembakan di sebuah supermarket pada hari Sabtu, 14 Mei 2022, di Buffalo, N.Y.

Pelaku penembakan telah didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat pertama

NEW YORK — Penembakan massal di sebuah swalayan di New York telah menewaskan 10 orang. Hingga kini masih belum diketahui motif dari penembakan tersebut.

Dilansir dari AP News, Ahad (15/5/2022), seorang remaja kulit putih berusia 18 tahun, dengan mengenakan perlengkapan militer dan menenteng senapan memasuki swalayan. Dia kemudian melepaskan tembakan membabi buta.

Dia juga melakukan siaran langsung dengan kamera di helmnya ketika melepaskan tembakan di sebuah supermarket di Buffalo itu. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/5/2022) dan menewaskan 10 orang serta melukai tiga orang lainnya.

Pelaku serangan di Tops Friendly Market diidentifikasi sebagai Payton Gendron (18 tahun), dari Conklin, New York, sekitar 200 mil (320 kilometer) tenggara Buffalo. Belum diketahui motif pelaku melancarkan aksinya ke Buffalo dan toko kelontong itu.

Sebuah klip, yang diunggah di media sosial, menunjukkan Gendron tiba di supermarket dengan mobilnya. Kemudian dia menembak empat orang di luar toko. “Tiga orang tewas,” kata Komisaris Polisi Buffalo, Joseph Gramaglia.

Di dalam toko, seorang penjaga keamanan yang merupakan pensiunan polisi Buffalo melepaskan beberapa tembakan. Tetapi peluru itu tidak bisa menembus rompi antipeluru Gendron. “Pria bersenjata itu kemudian membunuh penjaga itu, lalu memasuki toko itu dan menembaki korban-korban lainnya,” kata Gramaglia.

Polisi memasuki toko dan menghadapi Gendron yang membawa senjata. Saat itu tersangka menodongkan pistol ke lehernya sendiri dua petugas membujuknya untuk menjatuhkan pistol.

Saksi Braedyn Kephart dan Shane Hill (20), berhenti di tempat parkir tepat saat penembak keluar. Mereka menggambarkan seorang pria kulit putih di akhir usia belasan atau awal dua puluhan yang mengenakan pakaian militer lengkap, helm hitam, dan senapan.

“Dia berdiri di sana dengan pistol di dagunya. Kami berpikir apa yang terjadi? Mengapa anak ini menodongkan pistol ke wajahnya. Dia jatuh berlutut, melepaskan helmnya, menjatuhkan senjatanya, dan ditangkap oleh polisi,” katanya.

Para pejabat mengatakan senapan yang digunakan Gendron dalam serangan itu dibeli secara legal tetapi magasin yang dia gunakan untuk amunisi tidak boleh dijual di New York.

Dilansir CBS News, Pengacara Distrik Erie County John Flynn mengatakan Gendron telah didakwa dengan tuduhan pembunuhan tingkat pertama, tuduhan pembunuhan paling parah di bawah hukum New York. Tetapi Gendron mengaku tidak bersalah.

Tuduhan itu membawa hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Sidang kasus pidana telah dijadwalkan pada 19 Mei.

Flynn mengatakan pada Sabtu malam bahwa kantornya sekarang sedang menyelidiki kemungkinan tuduhan terorisme dan tuduhan pembunuhan lainnya.

Sumber: Republika

Tags: penembakan new yorkpenembakan supermarket new yorkpeyton gendronpeyton gendron live twitchpeyton gendron tembaki wargawhite supremacy
ShareTweetPin
Previous Post

Survei Ungkap Mayoritas Sepakat Status Covid-19 jadi Endemi

Next Post

Kasus Wali Kota Ambon, KPK Minta Publik Informasikan Pegawai Minimarket yang Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Minggu (26/04/2026) - 17:14 WIB
Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.