Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (15/05/2022) - 18:32 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun ini sebagai upaya perbaikan sistem pencegahan korupsi.

Nilai taksiran objek gratifikasi itu mencapai sekitar Rp 274,11 juta.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 395 laporan terkait barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri hingga saat ini. Lembaga antirasuah itu mengingkapkan, nilai taksiran objek gratifikasi itu mencapai sekitar Rp 274,11 juta.


“Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Ahad (15/5).


Laporan tersebut terdiri dari tujuh objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir sekitar Rp 4,3 juta; 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir berkisar Rp 153,73 juta; sembilan objek berupa uang, voucher atau logam mulia dengan nilai taksir Rp 32,29 juta serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp 83,74 juta.


Ipi mengatakan, bahwa saat ini barang-barang gratifikasi yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses pengiriman oleh para pihak pelapor.


“KPK juga masih terus menerima laporan Gratifikasi lainnya, akan kami update pada kesempatan berikutnya,” kata Ipi lagi.


KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Ipi mengatakan, hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik Gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.


“Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima,” katanya.


 

Sumber: Republika

Tags: komisi pemberantasan korupsikpk terima 395 laporan gratifikasilaporan gratifikasi selama lebaran
ShareTweetPin
Previous Post

Survei: Mayoritas Responden Merasa Harga Migor Masih Kurang Terjangkau

Next Post

Pengamat: Pak Mahfud Lupa, Bahwa Indonesia Juga Negara Pancasila 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.