Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Sebut Kemungkinan Usut Aliran Dana ke Eks Pramugari Siwi Widi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 18:33 WIB
in NASIONAL
0
Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan pada sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti.

Eks pramugari Siwi Widi menerima Rp 647 juta dari anak mantan pejabat Ditjen Pajak.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan mengembangkan kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan. Uang sebesar Rp 647 juta diketahui sempat mengalir dari anak terdakwa Wawan Ridwan, M Farsha Kautsarke eks pramugari, Siwi Widi.


Uang tersebut kemudian sempat digunakan Siwi untuk perawatan kecantikan di Korea Selatan hingga belanja barang mewah. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pengembangan nantinya dapat dilakukan apabila didapati dua alat bukti yang sah.


“Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (11/5/2022).


Penggunaan uang tersebut juga telah dikonfirmasi Siwi Widi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (10/5/2022). Ali mengatakan, fakta-fakta yang muncul dalam proses persidangan dimaksud akan dianalisa lebih dahulu oleh tim jaksa.


Dia meminta masyarakat menunggu perkembangan kasus tersebut. Uang ratusan juta rupiah yang diberikan Farsha Kautsar juga telah diserahkan eks pramugari Garuda Indonesia itu ke lembaga antirasuah beberapa waktu lalu.


Ali mengatakan, keterangan yang dilontarkan Siwi juga sudah dicatat KPK untuk dianalisis oleh tim jaksa. Dia melanjutkan, KPK tidak segan menindak Siwi jika ada bukti yang cukup ke depannya.


Seperti diketahui, Wawan Ridwan terlinat kasus pengaturan pajak di ditjen pajak kemenkeu. Dia kemudian di tetapkan oleh KPK sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Dalam dakwaan terhadap Wawan Ridwan, jaksa menyebut adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 647.850.000. Jaksa menyebut Siwi merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.


Di persidangan kemarin, Siwi Widi tak menampik pernah mendapat uang Rp 647 juta dari M Farsha Kautsar. Siwi mengklaim sempat mengenal Farsha hingga menjadi ‘teman dekat’.


Farsha mengaku sebagai pengusaha di depan Siwi. Dari hubungan keduanya, Farsha pernah memberikan uang ratusan juta rupiah kepada Siwi. 


 


“Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha). Waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha. Waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya,” kata Siwi dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (10/5/2022).


 

Sumber: Republika

Tags: ditjen pajakeks pramugari siwi widiGaruda Indonesiakasus suap ditjen pajakkasus tppusiwi widi
ShareTweetPin
Previous Post

Gejala Awal dan Lanjut Hepatitis Akut pada Anak

Next Post

Sri Lanka Kerahkah Militer untuk Pulihkan Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Jumat (17/04/2026) - 18:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.