Jumat, April 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Komisi III DPR RI Monitoring Implementasi KUHP dan KUHAP di Polda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (10/04/2026) - 21:21 WIB
in DAERAH
0
Komisi III DPR RI Monitoring Implementasi KUHP dan KUHAP di Polda Aceh

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh. Foto: Humas Polda Aceh

Banda Aceh — Dalam rangka memantau tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai diberlakukan pada 2026, Tim Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Muhammad Rano Alfath, bersama rombongannya terdiri dari Irjen Pol. (Purn) Rikwanto, Mercy Chriesty Barends, Mangihut Sinaga, Bimantoro Wiyono, dan Teuku Ibrahim.

Kemudian yang hadir, yakni Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kajati Aceh. Kepala BNNP Aceh, Irwasda Polda Aceh, Pejabat Utama Polda Aceh, Para Kapolres/Ta Jajaran Polda Aceh, Para Kajari Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, Direktur Utama PTPN IV.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus evaluasi terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, guna memastikan sistem penegakan hukum berjalan lebih adaptif, responsif, dan berkeadilan.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Muhammad Rano Alfath, menyampaikan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah besar dalam reformasi hukum nasional. Namun demikian, ia menekankan bahwa implementasinya membutuhkan pemahaman yang mendalam dari seluruh aparat penegak hukum.

“KUHP dan KUHAP yang baru memuat banyak terobosan. Oleh karena itu, penerapannya tidak bisa dilakukan secara biasa. Dibutuhkan kehati-hatian, pemahaman yang utuh, serta pendekatan yang lebih humanis,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara, terutama untuk kasus-kasus ringan. Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui jalur pidana.

“Kita tidak ingin lagi masyarakat kecil harus menjalani hukuman penjara hanya karena perkara ringan. Penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan, termasuk melihat niat atau mens rea dari suatu perbuatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penahanan harus dilakukan secara selektif dan tidak sembarangan, seiring dengan adanya pembaruan dalam KUHAP.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum melalui pemanggilan dan rapat kerja. Hal tersebut, menurutnya, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan kualitas kinerja tetap terjaga.

“Pengaduan yang masuk ke Komisi III cukup banyak. Namun, kami melakukan seleksi dan terlebih dahulu memberikan ruang kepada institusi terkait untuk melakukan perbaikan sebelum dibawa ke forum resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI telah bersepakat dengan pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung bahwa setiap laporan yang menjadi perhatian akan ditindaklanjuti terlebih dahulu di tingkat pusat sebelum dilimpahkan ke daerah.

Jika permasalahan belum terselesaikan, maka akan dilakukan gelar perkara bersama sebelum dibahas di Komisi III, sehingga pembahasan dapat lebih terarah dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami ingin setiap perkara yang masuk ke Komisi III sudah jelas duduk perkaranya, sehingga tidak menjadi perdebatan yang tidak produktif,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat menjadi tolok ukur dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.[]

Tags: acehkomisi iii dpr riKUHAPkuhpPolda Acehpolri
ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Dorong Percepatan Program

Next Post

DPRK Banda Aceh Apresiasi TPST Regional Blang Bintang, Solusi Modern Atasi Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Jumat (17/04/2026) - 02:25 WIB
Gubernur Aceh Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Gubernur Aceh Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Jumat (17/04/2026) - 02:22 WIB
Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Kamis (16/04/2026) - 21:26 WIB
Peringati HUT Banda Aceh, BSI Hadirkan Program “Banda Aceh Berhaji” dan Kajian Hanan Attaki

Peringati HUT Banda Aceh, BSI Hadirkan Program “Banda Aceh Berhaji” dan Kajian Hanan Attaki

Kamis (16/04/2026) - 21:10 WIB
Polresta Banda Aceh Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu, Tersangka Kurir Terancam Hukuman Mati

Polresta Banda Aceh Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu, Tersangka Kurir Terancam Hukuman Mati

Kamis (16/04/2026) - 21:07 WIB
Akses ke Makkah Dibatasi, Arab Saudi Hentikan Sementara Izin Umrah

Menhaj: Layanan Paspor Dipercepat, Penyelenggaraan Haji 2026 Lebih Baik

Kamis (16/04/2026) - 20:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.