Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Komisi I DPR: Israel Tembak Wartawan adalah Kejahatan Perang

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 07:34 WIB
in INTERNASIONAL
0
Ketua Komisi I, Meutya Hafid, menilai aksi Israel tembak wartawan merupakan pelanggaran berat

Komisi I DPR RI menilai aksi Israel tembak wartawan merupakan pelanggaran berat

JAKARTA – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengutuk keras penembakan oleh pasukan Israel kepada wartawan Aljazirah, Shireen Abu Akleh saat meliput serangan di kamp pengungsian Jenin, Tepi Barat. 


Dia menjelaskan, jurnalis atau wartawan yang berada di situasi konflik bersenjata harus mendapatkan perlindungan dari kedua belah pihak yang bertikai, menurut ketentuan hukum humaniter internasional. 


Hal tersebut dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 4 Ayat A sub 4 Konvensi IV Jenewa 1949 dan Pasal 79 Protokol Tambahan I 1977. Di mana wartawan merupakan salah satu pihak yang harus dilindungi dalam sengketa bersenjata dan selayaknya diperlakukan sebagai warga sipil. 


“Saya berpendapat bahwa penembakan terhadap wartawan Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel termasuk dalam pelanggaran berat menurut Konvensi Jenewa 1949. Konvensi Jenewa tentang Hukum humaniter internasional mengatur tentang perlindungan terhadap wartawan baik sebagai warga sipil maupun sebagai wartawan,” ujar Meutya lewat keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022). 


Dengan aturan tersebut, dia berpandangan tindakan penembakan brutal terhadap Shireen Abu Akleh yang dilakukan oleh pasukan Israel merupakan sebuah pelanggaran berat. Masuk ke dalam kategori kejahatan perang, karena telah melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949. 


“Saya menyerukan kepada seluruh pemerintah, parlemen, dan komunitas internasional untuk menuntut Israel agar bertanggung jawab atas pembunuhan Shireen Abu Akleh. Tuntutan kepada Israel ini untuk mengingatkan pada semua pihak bahwa jurnalis yang meliput situasi konflik harus dipastikan keamanan dan perlindungannya setiap saat,” ujar Meutya. 


Dia juga menuntut pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan pidana pada para pelaku yang terlibat. Termasuk komandan yang bertanggung jawab dalam pembunuhan, di mana udah saatnya para pelaku kejahatan perang ini diadili dan dimintai pertanggungjawaban pidana internasional. 


“Sebagai mitra Komisi I DPR RI, saya meminta pada Kemlu untuk menggalang kerja sama internasional untuk penyelidikan segera dan menyeluruh dan bagi mereka yang bertanggung jawab untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar Meutya yang juga merupakan mantan wartawan itu. 


Seorang jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh, gugur ditembak oleh pasukan Israel ketika meliput serangan di Kota Jenin, wilayah pendudukan Tepi Barat. Abu Akleh sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong karena sudah dalam kondisi kritis. 


Abu Akleh mengenakan rompi pers ketika ditembak pasukan Israel. Seorang jurnalis Palestina yang berada di dekat Abu Akleh, Shatha Hanaysha, mengatakan, tidak ada konfrontasi antara pejuang Palestina dan tentara Israel sebagaimana yang diklaim pihak Israel. 


Hanaysha mengatakan, kelompok jurnalis telah menjadi sasaran serangan Israel. “Kami empat wartawan, kami semua memakai rompi, semua memakai helm. Tentara pendudukan (Israel) tidak berhenti menembak bahkan setelah dia pingsan. Saya bahkan tidak bisa mengulurkan tangan untuk menariknya karena tembakan. Tentara berkeras menembak untuk membunuh,” ujar Hanaysha, kepada Aljazirah, Rabu (11/5/2022).        


 


 

Sumber: Republika

Tags: israel bunuh wartawan aljazirahisrael tembak jurnalis aljazirahisrael tembak wartawan aljazirahjurnalis aljazeerajurnalis Aljazirahjurnalis aljazirah ditembak israelShireen Abu Akleh
ShareTweetPin
Previous Post

Direktur ARCI Sebut Faktor Wagub Emil Dardak Perkuat Posisi Demokrat di Jatim

Next Post

Ganti Gorden Rumah Rp 48 T, Formappi: DPR Tidak Peka dengan Kesulitan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.