Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kisruh Pemecatan Terawan, Politikus Gerindra: IDI Dibubarkan Saja

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (04/04/2022) - 12:31 WIB
in NASIONAL
0
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Anggota Gerindra sebut IDI dibubarkan saja karena ada monopoli soal pemecatan Terawan

JAKARTA — Politikus Gerindra Arief Poyuono menanggapi keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat secara permanen keanggotaan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ia mengusulkan agar IDI lebih baik dibubarkan saja.


Arief menuding ada praktek monopoli izin praktek yang dilakukan oleh IDI. Menurutnya, hal itu menghambat kemajuan dunia medis di Tanah Air. “Tidak akan maju dunia kedokteran Indonesia selama, masih terjadi monopoli izin praktek dokter oleh IDI, karena itu sebaiknya IDI dibubarkan saja deh,” kata Arief.


Arief menyamakan dokter dengan pilot pesawat sipil dalam hal profesi pekerjaaan dan keahlian. Ia menyebut pilot perlu mendapatkan lisensi izin menerbangkan dan mengangkut penumpang dari Kemenhub.


Dalam tes itu, para pilot harus menjalankan tes sesuai tipe pesawat yang akan diawaki dan harus dicek oleh pihak di luar Kemenhub. Arief menekankan pekerjaan pilot pekerjaannya punya tanggung jawab yang sangat berat layaknya dokter untuk keselamatan penumpang.


“Pilot juga punya organisasi pilot model kayak IDI tapi organisasi pilot tidak punya hak sama sekali untuk mencabut lisensi seorang pilot, beda dengan IDI yang punya hak mencabut izin praktek seorang dokter,” ujar Arief.


Arief mengatakan pilot juga sebuah profesi serupa dokter dimana pekerjaannya berhubungan dengan keselamatan banyak orang. Tapi asosiasi pilot tak punya hak mencabut lisensi seorang Pilot karena yang berhak hanya Kemenhub. Ia menyarankan izin praktek dokter diterbitkan oleh Pemerintah.


“Nah karena itu IDI pantas dibubarkan saja. Dan dikontrol oleh Menkes saja jauh lebih bagus, sehingga izin praktek seorang dokter lebih berkualitas jika dikeluarkan oleh pemerintah dan jauh dari konflik kepentingan,” ucap Arief.


Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menilai, bahwa posisi IDI harus dievaluasi. Hal tersebut disampaikan Yasonna melalui media sosial menyusul pemecatan Terawan sebagai anggota IDI.


“Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien. Posisi IDI harus dievaluasi,” kata Yasonna seperti dikutip akun Instagram-nya yang diverifikasi, Rabu (30/3/2022).

Sumber: Republika

Tags: idi dibubarkan sajaIDI pecat terawankisruh pemecatan terawanterawan dipecat IDI
ShareTweetPin
Previous Post

Kebakaran di Kamal Hanguskan Rumah, Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas

Next Post

Disdik Pastikan PAUD Hingga SMP Terapkan PTM 100 Persen Mulai 4 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.