Rabu, September 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kementerian Imipas Perketat Pengawasan, 2.284 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (10/04/2026) - 16:16 WIB
in NASIONAL
0
Kementerian Imipas Perketat Pengawasan, 2.284 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Foto: Humas Kemen Imipas RI

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih maraknya praktik tersebut.

Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus, dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus menutup celah peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Upaya tersebut antara lain melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, Agus menekankan pentingnya penegakan disiplin dan integritas petugas. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar mantan Wakapolri ini.

Agus mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Bahkan, beberapa di antaranya turut diproses secara hukum.

Di sisi lain, langkah penanganan juga dilakukan terhadap warga binaan berisiko tinggi (high risk), khususnya yang terlibat dalam jaringan narkotika. Hingga saat ini, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurut Agus, pemindahan tersebut bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas.

“Dengan memindahkan ‘biang kerok’ peredaran narkotika, diharapkan lapas dan rutan dapat dibersihkan dari transaksi dan interaksi ilegal tersebut. Ini juga menjadi langkah represif sekaligus rehabilitatif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah mereka kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika setelah bebas nanti. Program tersebut dijalankan melalui kerja sama lintas instansi, termasuk dengan lembaga non-pemerintah.

Agus menegaskan bahwa peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Oleh karena itu, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari publik maupun pemangku kepentingan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” tutup Agus.[]

Tags: acehagus andriantoKemen ImipaslapasNapi Narkotika
ShareTweetPin
Previous Post

Rangkaian Event HUT Abdya ke-24 Digelar Sepanjang April

Next Post

WFH Jadi Momentum Aksi Sosial, ASN Diajak Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.