Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenkumham Antisipasi Narapidana dan Deteni Kabur Saat Libur Lebaran

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (01/05/2022) - 12:44 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mengantisipasi potensi narapidana dan deteni kabur saat libur lebaran.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham akan memperketat pengamanan.

 JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mengantisipasi potensi narapidana dan deteni kabur saat libur lebaran. Kemenkumham meminta agar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperketat pengamanan.

“Jangan sampai ada deteni, warga binaan, atau tahanan yang kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para pimpinan harus pantau lokasi persiapan pengamanan di UPT,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam keterangan, beberapa waktu lalu.


Andap mengingatkan agar para petugas tetap terus waspada meningkatkan pengawasan dan tidak abai. Dia mengatakan, hal ini agar tidak ada deteni atau tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas.


Pengamanan dimaksud juga meliputi antisipasi berbagai kejadian darurat atau tidak terduga khususnya di UPT pemasyarakatan dan Imigrasi. Dia meminta agar dilakukan pemeriksaan ketat semua barang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.


Di samping itu, Andap juga minta agar seluruh petugas Kemenkumham memperhatikan pengamanan mencakup aspek kantor, tugas dan kewajiban, pengamanan pribadi pegawai, sarana dan prasarana hingga pengamanan informasi. Dia juga meminta seluruh pegawai untuk tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19.


“Pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama meninggalkan tempat tinggal. Kejahatan ada macam-macam, ada kejahatan rumah kosong,” katanya.


Andap juga meminta pegawai melakukan pengamanan bagi sarana dan prasarana dengan cara mencegah kebakaran akibat korslet selama libur lebaran. Bagi daerah kantor atau rumah rawan banjir, barang-barang harap diletakkan pada tempat yang aman.


Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H, yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh hari.

Sumber: Republika

Tags: kemenkumhamlebaranlibur lebarannarapidana kabur libur lebaran
ShareTweetPin
Previous Post

Buruh Pelabuhan Belanda Tolak Bongkar Kapal Tanker Rusia

Next Post

Antrean Pemudik di Penyeberangan Gilimanuk Masih Terjadi Hingga Ahad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

Kebutuhan Semen Rehab-Rekon Aceh Melonjak, Pemerintah Siapkan Pasokan dari Luar Daerah

Jumat (07/08/2026) - 20:18 WIB
Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Jumat (07/08/2026) - 20:06 WIB
Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Jumat (07/08/2026) - 20:02 WIB
Setor Infak Rp10 Juta, YARA Ajak Masyarakat Tetap Percaya Baitul Mal Aceh

Setor Infak Rp10 Juta, YARA Ajak Masyarakat Tetap Percaya Baitul Mal Aceh

Jumat (07/08/2026) - 19:58 WIB
Zulkifli Apresiasi Peresmian Culture Park Kota Sabang, Perkuat Semangat Gotong Royong

Zulkifli Apresiasi Peresmian Culture Park Kota Sabang, Perkuat Semangat Gotong Royong

Jumat (07/08/2026) - 15:43 WIB
Lapas Blangpidie Mulai Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an

Lapas Blangpidie Mulai Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an

Jumat (07/08/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.