Senin, September 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Pengeroyokan Ade Armando Sudah Tahap Pelengkapan Berkas

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 16:57 WIB
in NASIONAL
0
Pegiat Media Sosial Ade Armando dipukuli massa saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan menembakan gas air mata dan water canon. Republika/Putra M. Akbar

Enam orang ditetapkan tersangka pengeroyokan Ade Armando.

JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando, sudah pada tahap pelengkapan berkas. Namun kasus ini belum pada tahap P21.

“Sudah pelengkapan berkas tersangkanya enam orang itu kan. Belum P21-nya, nanti kita cek lagi, tapi sudah berjalan,” ungkap Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/5).

Sebelumnnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang terduga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut adalah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Maskos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.

“Soal Ade Armando hingga saat ini yang sudah ditangkap dan juga diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka itu yang terkait pemukulan itu ada 6 orang,” kata Zulpan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Dalam pasal itu disebutkan, barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Dalam perkara ini, kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, Muannas Alaidid menyampaikan bahwa pihaknya menggelar sayembara untuk menemukan pelaku pengeroyokan yang melucuti celana Ade saat aksi unjuk rasa  di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Tak main-main siapa saja yang bisa mengetahui identitas pelaku pengeroyokan akan diganjar uang puluhan juta.

“Ke depan akan kita buat sayembara kepada masyarakat yang bisa beri informasi terhadap itu (pelaku),” tegas Muannas kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Upah yang akan diberikan sebesar Rp 50 juta. Uang diperuntukan bagi siapa siapa saja yang memberi informasi pelaku yang memakai topi. Kemudian orang berambut pirang yang melucuti celana Ade Armando. Memang hingga saat ini, pihak kepolisian belum merincikan secara detail peran dari pelaku-pelaku yang telah ditangkap.

“Kita kasih Rp 50 juta, itu uang kita pribadi dan sumbangan teman-teman yang memang simpatik sama Bang Ade. Itu untuk cari pelaku yang pake topi dan rambut pirang ya yang melucuti pakaian Bang Ade,” katanya.

Sumber: Republika

Tags: Ade Armandopenelanjangan ade armandopengeroyokan ade armandopolda metro jayatersangka kasus ade armando
ShareTweetPin
Previous Post

Gajah Mati Tanpa Gading, FJL Desak Polres Aceh Tenggara Usut Tuntas

Next Post

Capaian Imunisasi Anak di Aceh Paling Rendah Seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.