Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Jaksa Paris Periksa Laporan Penyelidikan Marine Le Pen

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (18/04/2022) - 12:46 WIB
in INTERNASIONAL
0
Pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen menaiki kendaraan usai berkampanye di Saint-Remy-sur-Avre, Prancis barat, Sabtu, 16 April 2022. Marine Le Pen mencoba untuk menggulingkan Presiden Emmanuel Macron yang berhaluan tengah, yang unggul tipis dalam jajak pendapat menjelang pemilihan presiden putaran kedua 24 April di Prancis.

Le Pen akan menghadapi Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden pada 24 April.

 PARIS — Jaksa Prancis mengatakan mereka memeriksa laporan lembaga anti-penipuan Uni Eropa (OLAF) yang menuduh kandidat presiden Marine Le Pen dan anggota partainya menyalahgunakan ratusan ribuan euro anggaran Uni Eropa. Le Pen akan menghadapi Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden.


Berdasarkan jajak pendapat Macron lebih unggul dari Le Pen dalam pemilihan yang digelar Ahad (24/4/2022) pekan depan. Kantor kejaksaan Paris mengkonfirmasi mereka sedang mempelajari laporan yang diterima dari OLAF pada 11 Maret lalu.


Media investigasi Mediapart pada Sabtu (16/4/2022) lalu menulis dalam laporannya OLAF mengklaim Le Pen dan anggota partainya menyalahgunakan 140 ribu dana publik dari total 617 ribu euro dana yang disalurkan. Tidak ada yang dituduh mendapat untung langsung tapi menggunakan dana Uni Eropa untuk pengeluaran staf dan acara.  


Kantor Le Pen belum dapat dimintai komentar.


“Prancis tidak akan dibodohi upaya Uni Eropa dan institusi Eropa untuk mengintervensi pemilihan presiden dan merugikan Marine Le Pen,” kata presiden National Rally Jordan Bardella pada Europe 1 Radio.


Ia mengatakan partainya telah mengajukan dua gugatan hukum terhadap OLAF. Ia juga akan mengajukan gugatan ketiga sebagai respon atas laporan tersebut.


Di stasiun televisi BMF TV, pengacara Le Pen, Rodolphe Bosselut mengatakan kliennya membantah semua dakwaan. Ia mengatakan Le Pen belum ditanyai dan ia dan Le Pen juga belum melihat laporan OLAF.


Sejak tahun 2017 lalu Le Pen sudah diselidiki atas dugaan penyalahgunaan anggaran Uni Eropa. Ia menggunakan dana tersebut untuk membayar asisten parlemen. 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: Emmanuel Macronmrone le penpemilihan presiden prancispemilu prancispilpres prancis
ShareTweetPin
Previous Post

KPK Hormati Laporan HAM AS Soal TWK dan Lili Pintauli

Next Post

Regulasi Keterwakilan Perempuan Dinilai Masih Malu-Malu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Rabu (29/07/2026) - 13:52 WIB
Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Rabu (29/07/2026) - 13:47 WIB
Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Rabu (29/07/2026) - 13:44 WIB
Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.