Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Hormati Laporan HAM AS Soal TWK dan Lili Pintauli

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (18/04/2022) - 12:42 WIB
in NASIONAL
0
Jubir KPK Ali Fikri

Laporan HAM Amerika Serikat menyoroti tentang TWK dan Lili Pintauli.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati adanya laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS). Dalam laporan tersebut, menyoroti soal asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Pada prinsipnya kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja sama semua pihak. Tidak hanya antar pemangku kepentingan pada lingkup domestik, namun juga pada tataran global,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Ia menjelaskan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia pun turut aktif dalam berbagai forum internasional, baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data dan informasi maupun penanganan perkara lintas yurisdiksi. Dalam beberapa forum tersebut, kata dia, KPK beberapa kali membagikan pengalaman tentang best practice pemberantasan korupsi di Indonesia, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan maupun penindakan.

“KPK juga terbuka terhadap best practice luar negeri untuk dapat diadopsi dan diterapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ali.

Ia mengungkapkan, Indonesia juga telah banyak mendapat manfaat dari kerja sama global tersebut seperti dalam berbagai pengusutan perkara maupun pemulangan asset recovery (pemulihan aset) di luar negeri untuk menjadi pemasukan bagi kas negara. “Selain isu kinerja, isu kelembagaan juga terkadang menjadi pembahasan para pihak untuk dapat menjadi pembelajaran dan diskursus di antaranya terkait peralihan status kepegawaian dan penegakan etik di KPK,” tuturnya.

Terkait isu peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), kata Ali, KPK melihat prosesnya telah clear. “Karena prosedur dan tahapannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diuji oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan Komisi Informasi Publik (KIP),” ujar dia.

Lalu pada isu penegakan kode etik, ia menjelaskan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 maka Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun kode etik secara cermat dan telah melakukan penegakan secara profesional dan independen bagi seluruh insan KPK. Sekaligus memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK.

“Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ali.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: ali fikriamerika serikatkpklaporan aslaporan ham aslili pintauli siregartes wawasan kebangsaan
ShareTweetPin
Previous Post

Ramadhan Jadi Momentum Berbagi SNJ dengan Para Veteran dan Warakawuri Operasi Seroja

Next Post

Jaksa Paris Periksa Laporan Penyelidikan Marine Le Pen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.