Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jaksa Agung Perintahkan Percepatan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Ekspor CPO

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 20:28 WIB
in NASIONAL
0
Aparat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung membawa Lin Che Wei menuju mobil tahanan.

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka.

 JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mempercepat proses penyidikan dan pemberkasan perkara dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Burhanuddin mengatakan, agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke penuntutan, untuk segera di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


“Saya menakankan kepada tim penyidik di Jampidsus, untuk mempercepat pemberkasan, dan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Burhanuddin, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, pada Rabu (18/5/2022).


Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidikan di Jampidsus, sudah menetapkan lima orang tersangka. Para tersangka tersebut, satu pejabat eselon-1 di Kemendag, yakni Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang sudah dalam penahanan  selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri di Kemendag.


Tersangka lainnya, Master Parulian Tumanggor (MPT), yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas.


Pada Selasa (17/5/2022), tim penyidik juga menetapkan Lin Che Wei yang diketahui selaku penasehat, dan analisis kebijakan di lembaga riset Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Burhanuddin mengatakan, agar tim penyidikan, sementara ini fokus pada pembuktian hukum terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.


Jaksa Agung juga meminta, tim penyidikan fokus pada keterlibatan tiga perusahaan yang terseret. Yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas.


“Sehingga, tim penyidik Jampidsus, tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait untuk diperiksa dalam perkara di maksud,” terang Burhanuddin.


Dalam penyidikan berjalan, tim di Jampidsus, pada Rabu (18/5/2022) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah nama. Satu nama yang diperiksa pada Rabu (18/5), adalah Erik, yang diketahui sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Wilmar Nabati Indonesia.


 

Sumber: Republika

Tags: Ekspor CPOkasus korupsi ekspor cpokasus mafia migormafia minyak gorengminyak goreng langka
ShareTweetPin
Previous Post

Ahli Hukum: Kebijakan Pj Kepala Daerah Berkonsekuensi Dianggap tak Sah

Next Post

Pemkot Tangerang Siapkan Beasiswa untuk Buruh ke Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.