BANDA ACEH | LENSA KITA – Satu unit mobil Honda Jazz terbakar saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (25/4/2022) malam.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha, menyampaikan mobil Honda Jazz BK 1393 JI dikemudikan oleh pria berinisial MA (31) warga Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Mobil tersebut terbakar terjadi sekitar pukul 22.05 WIB.
“Tiba-tiba saat BBM diisikan oleh petugas, terjadi ledakan dari dalam mobil dan langsung mengeluarkan api,” kata Kompol Ryan dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).
Ryan menyebutkan, personel Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran mobil Honda Jazz tersebut, dan didapati bahwa mobil yang terbakar tersebut sudah dimodifikasi tangki BBM-nya.
“Dari hasil penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, didapati keterangan dari pemiliknya bahwa pada saat MA sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU kedalam tangki tambahan, sekitar lima menit berjalan tiba-tiba muncul api dari tempat tangki tambahan, lalu terjadi ledakan dari dalam mobil sehingga MA melompat keluar melalui pintu sebelah kiri,” jelas Ryan.
Kemudian pihak SPBU dan MA memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU sampai akhirnya api padam.
Setelah itu MA beserta barang bukti dan petugas dari pihak SPBU yang bertugas pada saat itu diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Ryan menjelaskan, MA membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke kios dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut.
“MA membeli BBM pertalite dari SPBU seharga Rp 7.650 perliter dan dijual ke kios seharga Rp 8.500 perliter,” tutur Kompol Ryan.
Kompol Ryan mengatakan, penyebab terjadinya kebakaran, di duga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah di modifikasi sebesar 120 liter di dalam mobil dan juga ditemukannya dalam mobil tersebut berupa jiriken penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.
Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pihak polisi memintai keterangan terkait terbakarnya mobil di Polresta Banda Aceh diantranya MA (supir), Hendri dan Khaidir pengawas SPBU.
“Untuk supir setelah dilakukan pemeriksaan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya akibat terbakarnya mobil saat pengisian BBM subsidi jenis pertalite, pungkas Kasatreskrim.










