Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

IKAMI Tolak Tegas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (10/04/2022) - 08:19 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian di depan Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan seperti turunkan harga BBM dan minyak goreng, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan kenaikan PPN, serta mengkaji ulang rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Perpanjangan masa jabatan presiden adalah tindakan melanggar konstitusi.

JAKARTA — Ikatan Advokat Muslim Indonesia ( IKAMI) menyoroti wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan usulan untuk perpanjangan masa jabatan Presiden. IKAMI menolak dengan tegas wacana tersebut, termasuk usulan masa jabatan dari dua menjadi tiga periode.

“Jika kedua wacana tersebut dilaksanakan maka jelas jelas  merupakan tindakan inkonstitusinal. Karena kedua perbuatan tersebut bertentangan dengan UU Dasar 1945,” ujar Ketua Umum IKAMI, Abdullah Al Katiri, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (10/4/2022).

Menurut Abdullah Al Katiri, Undang-Undang 1945 telah menentukan bahwa periode jabatan presiden yang ditetapkan dan diatur adalah 5 tahun. Setelah itu dapat dipilih kembali melalui mekanisme Pemilu.

Lalu, dapat dipilih kembali hanya satu periode lagi yaitu selama  lima tahun lagi dengan total keseluruhan selama 10 tahun atau 120 bulan.

Maka dengan demikian, lanjut Abdullah Al Katiri,  jika jabatan Presiden telah mencapai 120 bulan maka seorang presiden harus berganti orang lain. Kemudian jika tidak dilaksanakan maka tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

“Baik untuk menunda maupun untuk memperpanjang masa jabatan Presiden  harus didahului dengan perubahan UUD 1945 melalui mekanisme sidang MPR,” tutup Abdullah Al-Katiri.

Sumber: Republika

Tags: ikatan advokat muslim indonesiapenundaan pemilupenundaan pemilu 2024perpanjangan masa jabatan presidenpresiden tiga periode
ShareTweetPin
Previous Post

Sobat Erick Turut Lestarikan Budaya Kerajinan Kain Tenun di Kasongan

Next Post

KA Bogor-Sukabumi Beroperasi Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Putra Laweung Penerima Beasiswa BIB-LPDP Raih Gelar Doktor Pengkajian Islam di UIN Jakarta

Rabu (13/05/2026) - 14:35 WIB
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh: Awal Ramadan Diperkirakan Kamis

Kemenag Aceh Gelar Rukyatul Hilal Iduladha 1447 H di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

Rabu (13/05/2026) - 13:41 WIB
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Dorong Layanan Bangga Kencana Lebih Profesional

Selasa (12/05/2026) - 21:54 WIB
Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Percepatan Kinerja Pemerintahan

Selasa (12/05/2026) - 21:51 WIB
Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Selasa (12/05/2026) - 21:48 WIB
Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Selasa (12/05/2026) - 17:16 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.