Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ihwal Polemik Rendang Babi, Gubernur Sumbar Usul Sertifikasi Masakan Padang

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (13/06/2022) - 00:58 WIB
in NASIONAL
0
Ihwal Polemik Rendang Babi, Gubernur Sumbar Usul Sertifikasi Masakan Padang

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Foto: Net

PADANG | LENSA KITA – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengusulkan agar masakan padang yang ada di pelbagai wilayah di Indonesia untuk dilakukan sertifkasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang tersebar di Indonesia.

Hal itu disampaikan Mahyeldi merespons temuan pedagang di Jakarta yang menjual rendang babi dengan mengatasnamakan masakan padang.

“Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” kata Mahyeldi dalam keterangannya di laman resmi Pemprov Sumbar, Sabtu (11/6/2022).

Mahyeldi menegaskan bahwa masakan Padang tak boleh ada yang non halal. Karenanya, meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran yang menjual daging rendang babi sudah mempunyai izin dari pemerintah setempat.

“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim,” kata dia.

Kecam Rendang Babi, Tak Sesuai Falsafah Minangkabau

Selain itu, Mahyeldi juga menilai rumah makan Padang yang menjual rendang babi bertentangan dengan falsafah Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Ia meminta agar kejadian serupa tak boleh terjadi lagi. Bagi dia, masakan Padang di seluruh Indonesia identik dengan makanan halal.

“Seluruh masakan pakai nama padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tegas gubernur. Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama padang, apakah orang padang atau tidak,” ujar dia.

Di sisi lain, Mahyeldi memastikan restoran yang menjual rendang Babi di Jakarta sudah dihapus dari aplikasi layanan pesan antar makanan.

Sementara di Sumbar, Mahyeldi mengatakan pihaknya mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aturan itu memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.

“Ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku di bidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal,” kata dia.

Diketahui, masakan rendang babi itu viral usai dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade dan Guspardi mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual rendang berbahan daging babi di Jakarta.

Pemilik usaha kuliner nasi padang babi, Babiambo, Sergio mengaku pada awalnya usaha kuliner tersebut didirikan lantaran mencoba mengambil peluang dengan memadukan kuliner khas Padang dengan daging babi. Pemilihan inovasi tersebut, kata dia, juga berawal dari kecintaannya terhadap kedua masakan tersebut. Ia pun sudah meminta maaf atas polemik tersebut. [CNN Indonesia]

Tags: gubernur sumatera baratmasakan padangpadangrendang babisertifikasi halal masakan padang
ShareTweetPin
Previous Post

Hasil Piala Presiden 2022: Persib Bandung Tahan Imbang Bali United

Next Post

Tinjau Persiapan Embarkasi, Kakanwil Kemenag Aceh: Melayani Tamu Allah adalah Komitmen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Rabu (29/07/2026) - 22:11 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

Rabu (29/07/2026) - 17:49 WIB
Sekda Nasir Silaturahmi dengan Kapolda Aceh

Sekda Nasir Silaturahmi dengan Kapolda Aceh

Rabu (29/07/2026) - 17:47 WIB
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Rabu (29/07/2026) - 17:45 WIB
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Rabu (29/07/2026) - 17:41 WIB
Kontes Kakao Sabang 2026 Diharapkan Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah

Kontes Kakao Sabang 2026 Diharapkan Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah

Rabu (29/07/2026) - 17:37 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.