Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

ICW Temukan 15 Caleg Ternyata Mantan Koruptor, Ini Daftarnya

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (27/08/2023) - 12:49 WIB
in NASIONAL
0
Penyaringan caleg mantan koruptor

#image_title

JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan lagi tiga nama koruptor yang sudah menjalani hukuman alias eks terpidana kasus korupsi terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dan calon anggota DPD Pemilu 2024. Temuan tiga nama itu melengkapi 12 nama yang didapatkan ICW sebelumnya.

ICW mengetahui 15 nama itu setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipublikasikan KPU. Sebanyak 15 nama itu terdiri atas sembilan caleg DPR dan enam calon anggota DPD.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan, 15 nama itu baru sebatas hasil analisa ICW terhadap DCS Anggota DPR dan DPD. Kemungkinan masih ada mantan terpidana kasus korupsi lainnya yang maju sebagai calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

ICW, kata Kurnia, menyayangkan ada belasan mantan terpidana kasus korupsi bisa menjadi caleg. Menurut ICW, fenomena ini menunjukkan bahwa masih belum ada kebijakan progresif untuk memberantas korupsi.

“Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” kata Kurnia lewat siaran persnya, Ahad (27/8/2023).

Di sisi lain, ICW menilai KPU menutup-nutupi nama calon yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Pasalnya, tidak ada riwayat status hukum bakal caleg dalam DCS Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Kurnia mengatakan, ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS. Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.

“Jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil,” ujarnya.

Karena itu, ICW mendesak KPU untuk segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum semua bakal caleg. Ini daftar bakal caleg DPR eks terpidana kasus korupsi:

Daftar bakal caleg eks koruptor…

Sumber: Republika

Tags: eks koruptor nyalegICWKPUmantan koruptor maju pilegpemilu 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Kumpulkan Sampel, IAEA Janji Terus Monitor Proses Pembuangan Air Limbah Radioaktif Jepang

Next Post

Aktivis HAM Israel: Tidak akan Ada Demokrasi Jika Supremasi Yahudi Ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

Kamis (03/09/2026) - 15:26 WIB
Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Pendaftaran Kedokteran UIN Ar-Raniry Dibuka, UKT Rp37,5 Juta per Semester

Rabu (02/09/2026) - 21:17 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.