Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Fadhil Rahmi Sebut Penghapusan Pintu Masuk Internasional di Bandara SIM Melanggar MoU Helsinki

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (06/06/2022) - 17:14 WIB
in DAERAH
0
Fadhil Rahmi Harap Pj Gubernur Dapat Memahami Kondisi Aceh Terkini

Muhammad Fadhil Rahmi, Lc, Anggota DPD RI asal Aceh. Foto: Istimewa

BANDA ACEH | LENSA KITA – Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA mengatakan, penghapusan Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri melanggar MoU Helsinki.

“(Tentu SE ini melanggar Mou Helsinki). Ada dua poin yang perlu ditanggapi dan dipertanyakan. Pertama melanggar MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ujar Fadhil dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Menurut Fadhil, salah satu kewenangan Aceh sebagaimana yang tercatat dalam MoU Helsinki poin 1.3.7 berbunyi, “Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing, melalui laut dan udara.”

”Kemudian dalam UUPA pada pasal 165 berbunyi, “Penduduk di Aceh dapat melakukan perdagangan dan investasi secara internal dan internasional sesuai peraturan perundang-undangan.”

“Jadi jelas, secara kebijakan, SE tadi mengurus kewenangan Aceh sebagaimana disepakati di MoU Helsinki dan UUPA. Poin ini sama pentingnya dengan poin-poin kewenangan lainnya dalam UUPA,” kata dia

Mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh mengatakan, jika Covid-19 dijadikan alasan Bandara SIM tak masuk daftar pintu masuk perjalanan luar negeri, maka alasan ini dinilai terlalu mengada-ngada.

“Itu aneh, Bandara Ngurah Rai Bali lebih berisiko terjangkit Covid-19. Demikian juga dengan Bandara Kualanamu di Sumatera Utara. Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta juga lebih berpotensi menjadi jalur penyebaran Covid, namun kenapa justru Bandara SIM yang dipalang sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri,” ujarnya.

“Kita minta keputusan ini ditinjau ulang. Jangan sedikit sedikit, Aceh yang dirugikan. Alasan Covid tak masuk akal hingga menghapus Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri,” pungkanya.

Sebelumnya, Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar tidak lagi jadi entry poin atau pintu masuk perjalanan luar negeri. Kecuali hanya untuk program keberangkatan jamaah haji sampai 15 Agustus 2022 mendatang.

Hal ini sesuai dengan aturan terbaru yang diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 19 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

“Pintu masuk (entry point) sebagaimana dimaksud pada angka 1.a.xi, 1.a.xii., 1.a.xiii., 1.a.xiv., 1.a.xv., dan 1.a.xvi. hanya ditujukan sebagai pintu masuk (entry point) bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022,” demikian tertulis dalam SE tersebut.

Tags: banda sim acehfadhil rahmi senator acehpemerintah indonesiapintu masuk internasional
ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Diminta Segera Tertipkan Penambangan Emas Ilegal di Aceh

Next Post

Polisi: Toke AW Bunuh Dua Warga Aceh Besar Lantaran Usahanya Diganggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand

Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand

Minggu (09/08/2026) - 15:41 WIB
Biar Nggak Kena Ghosting Loker Palsu: Mahasiswa USK Sabet Medali di Thailand Lewat “Spot The Trap”!

Biar Nggak Kena Ghosting Loker Palsu: Mahasiswa USK Sabet Medali di Thailand Lewat “Spot The Trap”!

Minggu (09/08/2026) - 13:55 WIB
AJI: Tekanan terhadap Pers Makin Berbahaya, 89 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

AJI: Tekanan terhadap Pers Makin Berbahaya, 89 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025

Sabtu (08/08/2026) - 22:28 WIB
Walhi Aceh Minta Bupati Aceh Selatan Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

Kebutuhan Semen Rehab-Rekon Aceh Melonjak, Pemerintah Siapkan Pasokan dari Luar Daerah

Jumat (07/08/2026) - 20:18 WIB
Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Wali Kota Zulkifli Dorong Penguatan Peran Sabang sebagai Pusat Bisnis Maritim

Jumat (07/08/2026) - 20:06 WIB
Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Jumat (07/08/2026) - 20:02 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.