Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Eks Kepala Bais: Keturunan PKI Boleh Boleh Daftar TNI

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (04/04/2022) - 15:22 WIB
in NASIONAL
0
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Pernyataan Panglima TNI soal keturunan PKI dinilai sudah sesuai dengan Undang-Undang.

JAKARTA  — Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais)Soleman B. Ponto mengatakan seluruh warga negara Indonesia (WNI) boleh mendaftarkan diri menjadi calon anggota TNI, termasuk mereka yang merupakan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). TNI tidak melihat silsilah anggota keluarga.


“Untuk mendaftar menjadi anggota TNI itu tidak melihat anak siapa. Siapa saja, yang penting warga negara Indonesia, boleh mendaftar,” kata Soleman saat menjadi narasumber dalam webinar”Seleksi TNI Underbouwdan/atau Keturunan PKI Menurut Para Jenderal Purnawirawan”, seperti dipantau secara daring di Jakarta, Senin (4/4/2022).


Hal itu sesuai dengan peraturan yang dimuat dalam Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).”Itu sangat jelas di dalamnya, tidak ada persyaratan bahwa yang boleh mendaftar kecuali anak keturunan PKI,” tambahnya.


Menurut dia, pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memperbolehkan keturunan PKI mendaftarkan diri menjadi calon prajurit, memang telah sesuai dengan ketentuan dalam UU TNI itu. Pasal 28 UU TNI menyebutkan persyaratan umum untuk menjadi prajurit adalah WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berusia paling rendah 18 tahun saat dilantik.


Berikutnya, calon prajurit juga tidak boleh memiliki catatan kriminalitas berdasarkan keterangan resmi tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI, serta persyaratan lainnya yang sesuai dengan keperluan.


Berkenaan dengan komunisme dalam seleksi anggota TNI, Soleman mengatakan tim penyeleksi harus memperhatikan pengaruh ideologi tersebut dalam diri calon prajurit. Pihak penyeleksi tentunya tidak akan meloloskan prajurit yang terpengaruh paham komunis, katanya.


“Yang dilihat itu adalah keterpengaruhan. Mulai dari tes dilihat, begitu tes dilihat, pendidikan dilihat, naik tingkat dilihat. Keterpengaruhan itu di antaranya ekstremisme kiri, ekstremisme kanan, serta ekstremisme lainnya, seperti LGBT(lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan ingin berontak. Itu diawasi terus menerus dan ada alat untuk pengawasan sehingga kemungkinan lolos sangat kecil,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: daftar masuk tniketurunan pki masuk tnipkitni
ShareTweetPin
Previous Post

Swedia Berikan Dosis Keempat Vaksin COVID-19 kepada Lansia

Next Post

Truk Tabrak Lima Mobil di Tol Jagorawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Minggu (17/05/2026) - 21:57 WIB
1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

Minggu (17/05/2026) - 21:49 WIB
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Minggu (17/05/2026) - 21:46 WIB
Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Sabtu (16/05/2026) - 23:28 WIB
Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Sabtu (16/05/2026) - 22:18 WIB
Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Kamis (14/05/2026) - 17:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.