Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Duel Soal Pacar, Pelajar Ini Ditangkap Polisi Karena Tikam Korbannya

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (08/05/2022) - 13:53 WIB
in DAERAH
0
Duel Soal Pacar, Pelajar Ini Ditangkap Polisi Karena Tikam Korbannya

BANDA ACEH | LENSA KITA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Utara menangkap seorang remaja atas kasus penganiayaan berat berupa penikaman yang dilakukan.

Penikaman tersebut terjadi di kawasan Gampong Lieue, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Jumat (6/5/2022) sore kemarin sekitar pukul 18.20 WIB.

Korban penikaman bernama Amirul Mukmin (17), sementara pelaku berinisial ID (15). Keduanya merupakan warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dan masih berstatus pelajar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kasus ini berawal saat mereka berkomunikasi via telepon dan membahas tentang teman spesial (pacar) ID yakni NR.

Saat itu, pelaku sempat mengajak korban untuk berduel (berkelahi). Singkat cerita, korban dan pelaku beserta tujuh orang rekannya yang lain bertemu di depan meunasah Gampong Lieue, Kecamatan Darussalam.

“Korban menolak (berduel) dan pergi ke warung kopi, saat itu pelaku memukul korban dari arah belakang di bagian kepala. Kemudian korban turun dari motornya, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau lipat yang mengenai perut sebelah kiri,” ungkapnya, Sabtu (7/5/20222).

Usai melakukan aksinya, pelaku bersama rekan-rekannya pun langsung kabur dengan menggunakan motor. Warga yang mengetahui hal itu, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

“Usai menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, hingga akhirnya diketahui sudah kabur ke Aceh Utara dan ditangkap disana dengan bantuan Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” ucapnya.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Saat ini pelaku ID telah diamankan petugas, sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dalam pemulihan pasca operasi bagian perut.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus, mengingat pelaku datang bersama tujuh rekannya. Jika mereka terbukti terlibat, maka akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah Ryan.

Untuk pasal yang dilakukan oleh pelaku yakni Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, pungkas Kompol Ryan.

Tags: Dual soal pacarpelaku ditangkap polisisatreskrim polresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Masjid Grand Camlica Istanbul Tampung 25 juta Orang dalam 3 tahun

Next Post

Musim Libur Lebaran Usai, Pemerintah Siapkan Antisipasi Lonjakan Covid-19 dan Hepatitis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Masuki Fase Rehab-Rekon, Aceh Siapkan Pemulihan Pascabencana Senilai Rp58,9 Triliun

Masuki Fase Rehab-Rekon, Aceh Siapkan Pemulihan Pascabencana Senilai Rp58,9 Triliun

Rabu (29/07/2026) - 15:58 WIB
Selama Juli 2026, Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Selama Juli 2026, Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Rabu (29/07/2026) - 15:49 WIB
Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Rabu (29/07/2026) - 13:52 WIB
Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Rabu (29/07/2026) - 13:47 WIB
Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Rabu (29/07/2026) - 13:44 WIB
Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.